Pemilu 2024

Layanan Jemput Bola untuk Tahanan Titipan Dijalankan KPU Jakbar untuk Memaksimalkan Hak Pilih Napi

Dalam hal ini, KPU Jakarta Barat telah menyiapkan 50.183 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti saat ditemui di Kantor KPU Jakarta Barat, Senin (15/1/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Jelang konstentasi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat melakukan layanan jemput bola untuk para tahanan Polres maupun Polsek setempat.

Menurut Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti, layanan jemput bola ini dilakukan untuk memaksimalkan hak pilih bagi para narapidana.

Pasalnya, Jakarta Barat tidak mempunyai lembaga permasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan).

"Ada layanan jemput bola untuk tahanan titipan, jadi kalau Jakarta Barat itu tidak ada Lapas atau Rutan. Jadi statusnya tahanan titipan," kata Isti saat ditemui di Kantor KPU Jakarta Barat, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Wanto Sugito Optimistis Mahfud MD Mampu Kuasai Panggung

Untuk layanan tersebut, yang perlu dilakukan pertama kali adalah memastikan bahwa tahanan titipan itu masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di Jakarta Barat. 

"Misal mereka masuk (tahanan), kami buat pindah memilih supaya bisa dilayani dengan TPS keliling, karena mereka tidak boleh keluar kan dari tahanan," ungkap dia.

Setelah itu, mereka akan mendapat kertas pemilihan calon presiden-wakil presiden serta calon ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Hak pilih mereka untuk pemilihan calon DPR dan DPRD nantinya akan hilang," papar Isti.

Baca juga: Bawaslu Kota Tangerang Pastikan Perekrutan Petugas Pengawas TPS Telah Rampung

Adapun mekanismenya, lanjut Isti, akan ada anggota TPS terdekat dari Polres maupun Polsek di Jakarta Barat yang mendata para tahanan sesuai alokasi DPTB-nya.

Kemudian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama pengawas TPS akan datang untuk memberikan surat suara ke tahanan, lalu diberikan kembali ke TPS.

Untuk pendataannya, Isti menyebut bahwa akan dimulai pada akhir Januari 2024 ini.

"Mungkin akhir bulan ini baru kami mulai, karena tahanan bisa sampai 7 Februari 2024," ungkap Isti.

Baca juga: Meskipun Tidak Terdaftar di DPT, Warga Tetap Bisa Nyoblos, Begini Syarat dan Ketentuannya

Dalam hal ini, KPU Jakarta Barat telah menyiapkan 50.183 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024

"Di tingkat kecamatan, kami baru saja menyelesaikan rekrutmen KPPS sejumlah 50.183 orang yang berhasil kami rekrut," kata Isti. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved