Penembakan Relawan Prabowo

Terungkap, AR Dibayar Rp 50 Juta oleh Oknum Kepala Desa untuk Tembak Relawan Prabowo-Gibran

Polisi mengungkap penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran. Otaknya adalah oknum kepala desa. Polisi sita dua senjata api dan uang Rp 850 juta.

Editor: Rusna Djanur Buana
Kompas.com/Achmad Faizal
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kamis (11/1/2024). Otaknya ternyata oknum kepala desa. Polisi sita dua senpi dan uang Rp 850 juta. 

Ancaman hukuman untuk Pasal 353 maksimal 7 tahun penjara, sementara Pasal 351 maksimal 5 tahun penjara.

Kondisi korban Muarah mengalami luka tembakan di bagian punggung serta perut dan sempat menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur. Dokter penanggung jawab pasien Tomy Lesmana mengungkapkan, Muarah mengalami gangguan pada persarafan akibat penembakan tersebut.

Menurutnya dibutuhkan sekitar dua bulan untuk penyembuhan luka-luka Muarah. "Penyembuhan (pada saraf) rata-rata akan terjadi dalam dua bulan," kata Tomy.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved