Pilpres 2024

Soal Pengusiran Lilis di GOR Tanjung Duren, KPU Jakbar Sebut Tidak Masuk Daftar Petugas Sortir Lipat

Lilis (51) hanya terduduk lesu di trotoar sekitar GOR Tanjung Duren usai dikeluarkan sebagai petugas sortir lipat surat suara capres-cawapres.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Lilis (51), petugas sortir lipat suara capres-cawapres, yang dikeluarkan dan tak dapat bayaran usai melipat 2 box surat suara atau sekitar 2.000 lembar surat suara. 

WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat buka suara terkait dikeluarkannya Lilis (51) sebagai petugas sortor lipat suara capres dan cawapres di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (11/1/2024).

Dikabarkan bahwa setelah dikeluarkan, Lilis tidak mendapat bayaran sepeserpun.

Padahal, Lilis telah menyortir lipat surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 2.000 lembar, tapi tak mendapatkan bayaran sepeserpun. 

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti membenarkan bahwa Lilis memang datang ke tempat sortir lipat surat suara pada tanggal tersebut. 

Istiani yang akrab dipanggil Isti menerangkan bahwa tidak diizinkan masuk untuk melipat surat suaranya.

"Petugas yang bertugas hari itu melihat bu Lilis pagi itu datang. Ikut antrean sebagai petugas sortir lipat, tapi tidak kami terima. jadi, dia keluar," kata Isti kepada Warta Kota, Jumat (12/1/2024).

Soal Honor Pelipat Surat Suara KPU DKI Bungkam, Hanya Targetkan Selesai Akhir Januari

Sehingga, Isti menyebut, nama Lilis tidak masuk dalam daftar petugas sortir lipat surat suara presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. 

Isti menyebut bahwa satu dus kotak suara presiden dan wakil presiden berjumlah 2.000 buah, bukan 1.000.

"Jadi bu Lilis kemarin tidak melipat PWP (kertas suara presisen-wakil presiden), kalau dia cerita kemarinnya lagi, PWP baru mulai kemarin. Hari sebelumnya itu DPRR Dapil 9," jelas Isti.

"Mungkin yang diceritakan bu Lilis adalah proses dia sebelumnya dan tapi soal gaji kami ini enggak pernah telat. Semua yang mengerjakan pasti dibayar," terang Isti.

Isti membenarkan bahwa Lilis pernah menjadi petugas sortir lipat di GOR Kebon Jeruk saat pelipatan surat suara Dapil III.

Baca juga: Sudah Lipat 2000 Surat Suara Capres, Petugas Usir Lilis Tanpa Bayaran, Alasannya Gak Masuk Akal

Namun, Isti tidak membeberkan secara rinci alasan Lilis tak lolos masuk menjadi petugas sortir lipat di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Menurut Isti, warga yang tak bisa lolos menjadi petugas sortir lipat karena beberapa faktor.

Salah satunya, karena kapasitas ruangan dan tidak memenuhi kriteria cepat.

"Pertama kami ada keterbatasan tempat, kemarin 506 yang melipat dan itu sudah sangat penuh, yang kedua kami mempertimbangkan aspek kecepatan, karena kami kan mengejar target," ungkap Isti.

"Jadi kalau kami evaluasi dianggap tidak bisa mengikuti ritme, pasti ada proses. Prosesnya antara lain tidak dilibatkan kembali," jelas Isti.

Isti menyampaikan bahwa KPU memiliki wewenang dalam memilih orang yang dipekerjakan sebagai petugas sortir lipat, begitupun sebaliknya.

Baca juga: KPU Depok Temukan 59 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 dalam Kondisi Rusak Saat Penyortiran

"Kami kan mengejar target. Kami prioritaskan tim yang berhasil menghitung dengan cara yang cepat," ucap Isti.

Dalam kasus Lilis, Isti meyakini bahwa dirinya tidak ada dalam daftar petugas sortir-lipat, oleh karena itu, dia menunggu di luar.

Pasalnya, Listi tak menemukan adanya paraf Lilis dan timnya di kardus surat suara yang harusnya dilipat petugas.

"Dalam proses manifes itu tidak ada nama bu Lilis, jadi bu Lilis ini tidak pernah mengambil kardus. Karena tidak pernah masuk, gimana dia mau ngelipat," tutur Listi.

Isti menyampaikan bahwa apabila ada warga yang telah melipat namun haknya tidak terpenuhi, dia diminta untuk datang ke KPU Jakarta Barat untuk melaporkan hal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Lilis (51) hanya terduduk lesu di trotoar sekitar Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, usai dikeluarkan sebagai petugas sortir lipat surat suara calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. 

Padahal, dia sebelumnya telah diizinkan masuk dan mendapat tanda pengenal.

Bahkan, Lilis sudah melipat dua kardus surat suara yang masing-masingnya berjumlah 1.000 lembar.

BERITA VIDEO: Anies Tidak Akan Laporkan Umpatan Prabowo ke Dirinya, Sebut Bagian dari Demokrasi

Ironisnya, ia tidak mendapat upah sepeserpun dari hasil melipat dua kardus tersebut.

"Udah hampir dua dus, enggak dibayar, orang udah langsung disuruh keluar sama petugasnya, alasannya katanya nggak ada nomor, padahal dari awal udah masuk," kata Lilis, Kamis (11/1/2024).

Lilis sendiri mengaku sudah menjadi petugas sortir lipat surat suara sejak di GOR Kebon Jeruk.

Namun, lantaran lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara berpindah ke GOR Tanjung Duren, Lilis pun diminta untuk kembali datang ke tempat yang baru.

Dia pun berangkat dari rumahnya di Meruya ke GOR Kebon Jeruk sekira pukul 07.00 WIB menggunakan ojek online.

Alih-alih mendapat pemasukan untuk makan dan ongkos, Lilis justru menelan pil pahit lantaran ia tak mendapatkan bayaran sama sekali.

"Sampai sini, di sini kan berebut begitu, pakai name tag aja kan ada yang enggak masuk gitu, alasannya enggak ada nomor, penuh," ungkap Lilis.

"Mana ke sini kami naik ojek, saya dari Meruya ongkos Rp 30.000, balik lagi," lanjutnya.

Wanita yang sehari-hari mengurusi rumah tangga itu berujar, ia mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski sebenarnya, uang yang didapat dari hasil melipat surat suara itu tidaklah seberapa.

"Intinya namanya kami punya kebutuhan ya kan kami nyari kerjaan lagi susah, ya kami ke mana aja yang penting menghasilkan uang," ungkap Lilis lirih.

"Udah bela-belain ke sini ya kan. Kalau kemarin di Kebon Jeruk mendingan, masih tertib. Di sini serabutan begini, jadi kayaknya gimana ya yang masuk itu yang kenal-kenal orang dalam aja, padahal kami niat kerja," imbuhnya.

Menurutnya, ia dibayar Rp 100.000 apabila berhasil melipat satu box kardus.

Yang mana dalam sehari, Lilis bisa melipat 9 dus surat suara dalam sehari bersama tiga temannya yang lain.

"Waktu itu kami Rp 900.000 berempat. Uang makan Rp 15.000, satu orangnya Rp 225.000, jadi tambahan Rp 15.000, jadi ya Rp 250.000," kata dia.

Lilis menyampaikan, satu dus terdiri dari 500 lembar surat suara. Sehingga total ia pernah melipat 4.500 surat suara dalam sehari.

Kendati demikian, hari ini ia mengalami nasib apes lantaran dua kotak surat suara yang telah ia lipat tak mendapatkan bayaran sama sekali.

Bahkan, dirinya luntang lantung tanpa kepastian di depan GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

"Kan untuk pembayaran setiap sore, kan off-nya (selesai) pukul 17.00 WIB, itu dari situ kami harus udah dapet pembayaran. Sedangkan kemarin pembayaran ditunda belum dapat," kata Lilis.

"Akhirnya sekarang pulang aja, gimana kami suruh nunggu-nunggu tapi kan kami belum tentu masuk," imbuhnya. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved