Pemilu 2024

Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Pembahasan di Debat Harusnya Diselesaikan di Debat

Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Pembahasan di Debat Harusnya Diselesaikan di Debat

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di Pasar Induk Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (11/1/2024).  

WARTAKOTALIVE.COM, SAMARINDA - Calon presiden nomor 1, Anies Baswedan menanggapi pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

"Itu semua dibahas di debat ya, seharusnya apa yang dibahas di debat direspons juga di perdebatan. Tapi biarlah nanti Bawaslu yang akan menilai apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak," kata Anies pada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).

 

Mendengar itu, Anies tak ambil pusing dan berkata bahwa masyarakat yang merasa keberatan berhak untuk melaporkan.

 

"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan, tapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut untuk ditindak lanjuti dan mana yang sama sekali tidak perlu ditindak lanjuti," tukas Anies. 

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya tidak tau apakah laporan tersebut akan ditindak lanjuti atau tidak. 

 

Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu karena bertanya terkait kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare. Pertanyaan tersebut disampaikan Anies ketika di debat capres ketiga. (****)

 

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved