Pilpres 2024

Relawan Ganjar Dipukuli Oknum TNI hingga Bonyok di Boyolali, Ini Kata Komnas HAM Terkait Motifnya

Aksi kekerasan terjadi di Boyolali, relawan Ganjar bonyok dihajar oknum TNI, Komas HAM pun bereaksi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM, Anis Hidayah (kiri) dan Saurlin P Siagian, menyoroti kasus kekerasan yang dialami relawan Ganjar di Boyolali. Minta kasus ini dituntaskan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Insiden penganiayaan tehadap relawan pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh anggota TNI di depan Markas Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, ditangani lebih lanjut oleh Komnas HAM.

Pasalnya, pihak tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi melaporkan peristiwa tersebut sebagai kasus pelanggaran HAM, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Anggota TPN Ganjar-Mahfud yang Dikeroyok Oknum TNI di Boyolali, Kini Alami Intimidasi

Menurut Saurlin P Siagian selaku Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM, pihaknya telah mengecek lokasi kejadian di Boyolali, Jawa Tengah, serta mewawancarai seluruh korban.

"Kemudian juga menemukan cross check (pemeriksaan silang) informasi dari satu dengan yang lain di tempat yang terpisah dan mendapatkan pola-pola yang sama," kata Saurlin kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

Kendati demikian, Saurlin menyebut jika ia belum bertemu dengan pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) untuk membicarkan soal enam anggotanya yang terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada 30 Desember 2023 lalu.

"Tapi kami berencana untuk buat surat secara resmi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan," ungkapnya.

Baca juga: Pengamat Politik Unair Beri Skor Penampilan Debat: Anies 7,5 Prabowo 4,5 Ganjar 8,5

Dia mengatakan, fokus penyelidikan Komnas HAM dalam kasus dugaan penganiayaan ini adalah untuk menelusuri adanya pelanggaran HAM yang dialami korban.

Sementara terkait motifnya, Saurlin dan tim Komnas HAM mengaku belum menemukannya.

"Kami belum melakukan penyelidikan terkait motif. Jadi kami fokus pada peristiwa 30 Desember dan melihat timeline waktu ke waktu peristiwanya," katanya.

"Dan kami tidak mau berspekulasi terkait motif di belakangnya juga dan kami tidak bisa menyampaikan motif, karena kami fokus pada peristiwa kekerasannya dan Komnas HAM berkepentingan terhadap peristiwa kekerasannya sebagai sesuatu yang kami anggap sebagai pelanggaran HAM," pungkasnya.

6 Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditetapkan Jadi Tersangka
6 Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditetapkan Jadi Tersangka (wartakotalive.com)

Sementara itu, Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan bahwa jelang kontestasi Pemilu 2024, tidak boleh ada masyarakat sipil yang menjadi objek kekerasan.

"Apalagi dalam suasana gimana proses kontestasi demokrasi atau Pemilu akan berlangsung singkat," kata Anis di lokasi yang sama, Senin.

"Seruan kami adalah setiap pihak untuk menghormati agar Pemilu berlangsung secara jujur damai dan menghormati hak asasi manusia," imbuhnya.

Sebelumnya, Saurlin P Siagian selaku Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM, menyampaikan tiga temuan fakta terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI kepada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Tiga fakta itu, terkait dampak serta bentuk kekerasan yang dirasakan tujuh orang korban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved