Pilpres 2024
Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo Ingatkan Gibran Harus Taati Aturan Saat Bagi Susu di CFD
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo buka suara terkait pembagian susu Gibran saat CFD di Bundaran HI, Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
BERITA VIDEO: Sosok Pramugara Kereta yang Meninggal, Baru 2 Minggu Dikaruniai Anak Kedua
“Dalam hal ditemukan partisipan HBKB tidak memenuhi aturan dalam pengisian acara pelaksanaan HBKB, Penyelenggara HBKB akan memberikan Surat Teguran,” demikian tertulis dalam Pasal 9 ayat 2 huruf e.
Diberitakan sebelumya, Bawaslu Jakarta Pusat memutus Cawapres Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pelanggaran pemilu karena membagikan susu gratis kepada warga.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menilai bahwa aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka beserta calon legislatif Eko Hendro Purnomo, Sigit Purnomo Syamsuddin Said dan Surya Utama dinilai telah melanggar hukum.
Diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan cawapres Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pelanggaran pemilu karena membagikan susu gratis kepada warga. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pilpres 2024
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Car Free Day
Dwi Rio Sambodo
DPRD DKI Jakarta
Bawaslu Jakarta Pusat
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.