Pilpres 2024
Terancam Jadi Tersangka, Aiman: Apa yang Saya Sampaikan Temuan Fakta Teman-teman Media
Tanggapan jurnalis senior Aiman Witjaksono soal dirinya yang terancam jadi tersangka penyebaran hoaks soal ketidaknetralan aparat di Pemilu 2024
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG -- Baru pertama kali terjun di dunia politik, jurnalis senior Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Bahkan kini kasusnya naik ke penyidikan dan dirinya terancam jadi tersangka.
Aiman menyampaikan kepada publik bahwa ada ketidak netralan aparat penegak hukum di Pemilu 2024 ini.
Hal itu ia sampaikan sebagai juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Saat ini, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan tapi polisi belum menetapkan tersangka.
Menanggapi hal itu, Aiman mengaku, dirinya bukan baru pertama kali di laporkan ke polisi.
Baca juga: Aiman Witjaksono Rasa Ada Kejanggalan Kasus Polisi Tak Netral Pemilu Naik ke Penyidikan
Sebab, pada tahun 2017 dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman atas pencemaran nama baik.
"Harusnya kalau ada perselisihan, Undang-undang Pers ini kan paling kuat untuk kita gunakan," katanya kepada Warta Kota, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tidak bisa diproses secara hukum karena menyajikan fakta.
Sehingga, ia menilai Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 harus lebih diperkuat lagi agar para pekerja jurnalis tidak mudah dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Aiman Witjaksono Rasa Ada Kejanggalan Kasus Polisi Tak Netral Pemilu Naik ke Penyidikan
"Sekarang belum ada tersangkanya ya, itu sangat aneh. Jadi gini karena apa yang sampaikan merupakan temuan dan fakta-fakta dari sejumlah media," terangnya.
Bahkan, apa yang disampaikan oleh Aiman ini juga sudah dimuat oleh sejumlah media massa lain.
Sehingga, ia merasa aneh ketika dirinya dituding dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Berharap Tak Menerima Intimidasi
"Apakah fakta temuan media tadi dan sudah dimuat itu juga sebagai berita bohong? Kan tidak. Contoh majalah Tempo dipodcastnya tanggal 2 Desember dan Majalahnya 4 Desember 2023 itu menyampaikan sangat lebih detail daripada saya," ungkapnya.
Padahal diakhir ucapannya, ia menyampaikan dengan penuh harapan apa yang diucapkannya ini salah.
Namun ketika ditanya apakah laporan di Polda Metro Jaya ini berbau politis, Aiman enggak menjawab secara pasti.
"Silahkan publik yang menilai," imbuhnya. (m26)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.