Pemilu 2024

Aiman Witjaksono Rasa Ada Kejanggalan Kasus Polisi Tak Netral Pemilu Naik ke Penyidikan

Aiman Witjaksono buka suara soal kasusnya yang menyebut aparat polisi tidak netral pada Pemilu 2024 naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dok. Podcast Aiman Witjaksono vis Kompas.com
Aiman Witjaksono Jubir TPN Ganjar-Mahfud saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono buka suara soal kasusnya yang menyebut aparat polisi tidak netral pada Pemilu 2024 naik ke tahap penyidikan.

Ia merasa janggal terkait kasus tersebut yang statusnya berubah jadi penyidikan dari penyelidikan lantaran penyidik menemukan adanya tindak pidana.

"Jika benar, ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Karena apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detil oleh Majalah Tempo tanggal 4 Desember dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember," ujar Aiman, dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).

"Dan sebelumnya juga disampaikan oleh harian Media Indonesia tanggal 10 dan 11 November," sambungnya.

Eks jurnalis itu justru mempertanyakan mengapa kasusnya masih diproses pihak kepolisian.


"Jadi kalau ini masih terus diproses, pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum?," kata dia.


"Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," lanjut Aiman.

Naik penyidikan

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, kasus itu naik penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada Kamis (28/12/2023) kemarin.

Dengan demikian, penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Saat ditanya perihal kapan Aiman kembali dipanggil untuk diperiksa, ia belum dapat memberikan waktunya.

"Nanti nanti, kami update," tutur eks Kapolres Kota Solo itu. 

Ada Kejanggalan 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved