Pemilu 2024

KPU Jakbar Targetkan Sortir dan Lipat 1,9 Juta Surat Suara Selesai dalam 5-6 Hari ke Depan

KPU Jakbar mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) III, Selasa (2/1/2024). 

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Proses pelipatan surat suara di GOR Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Isti mengungkapkan sejumlah kriteria surat suara yang termasuk rusak dan tak bisa digunakan untuk pencoblosan, di antaranya:

1. Hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan banyak noda
2. Surat suaranya kusut, mengkerut, sobek
3. Warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilunya
4. Nama dan logo partai tidak lengkap
5. Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak jelas
6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon, sehingga menimbulkan kesan sudah dicoblos
7. Foto calon dan pasangan calon buram
8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketebtuan KPU

"Selanjutnya walaupun ada sedikit cacat cetak tapi masih bisa digunakan, misalnya ada bintik-bintik kecil di luar area pencoblosan," jelas Isti.

"Terus ada garis tepi yang terpotong, maupun ada beberapa gangguan yang tidak terlalu mencolok, maka itu masih dianggap layak digunakan," tutur Isti.

Isti menambahkan bahwa pihaknya akan memisahkan surat suara yang tak sesuai ketentuan itu setiap harinya.

Dia juga akan menghitung berapa total surat suara yang berhasil dilipat setiap harinya, termasuk surat suara yang dibuang karena rusak. 

BERITA VIDEO: Update Gempa Sumedang: Warga Khawatir Gempa Susulan Pilih Tinggal di Pengungsian

Gedung Vokasi Kemenaker jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya bahwa KPU DKI Jakarta kekurangan tempat rekapitulasi dan gudang logistik untuk Pemilu 2024

Kekurangan itu disebabkan oleh 11 gelanggang olahraga (GOR) untuk gudang logistik, yang malah direvitalisasi pada tahun politik.

Setelah berkoordinasi dengan Pemprov DKI, KPU mendapatkan alternatif tempat pengganti GOR yang direvitalisasi.

Baca juga: Cegah Petugas KPPS Meninggal, KPU DKI dan Dinkes Seleksi Kesehatan hingga Sediakan Medis

Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan pihaknya telah mendapatkan izin penggunaan Gedung Vokasi Kemenaker Ketenagakerjaan (Kemenaker), untuk tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.

Adapun gedung tersebut sebagai alternatif tempat rekapitulasi dan gudang logistik yang sebelumnya belum tersedia di Kecamatan Mampang Prapatan.

“Mampang saat ini sudah clear. Kalau nanti GOR Mampang belum selesai ketika rekapitulasi dan logistik naik, kami akan menggunakan Gedung Vokasi Kemenaker. Jadi sudah selesai untuk Mampang,” jelas Nelvia kepada wartawan di Bogor, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: KPU DKI Jakarta Catat 22.871 ODGJ di Ibu Kota Dipastikan Masuk dalam DPT Pemilu 2024

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wali Kota Jakarta Selatan sudah bersurat ke Kemenaker RI.

Alhasil gedung tersebut diizinkan untuk dipinjamkan kepada KPU DKI Jakarta selama tahapan penghitungan suara Pemilu serentak 2024.

“Sudah dapat izin lisan dan terkait suratnya juga sudah dibalas. Untuk perjanjian tentang berita acara serah terimanya sedang disusun. Tetapi sudah pasti bisa kami gunakan,” kata Nelvia. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved