Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Akan Jenguk Pendukungnya yang Dihajar Belasan Oknum TNI gegara Knalpot Brong

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan penyebab insiden ini, bermula dari bunyi  knalpot brong, sehingga terjadi pemukulan

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo kunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) An Nawawi Berjan, Kec. Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Akibat penganiayaan yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah itu, seorang warga yang juga relawan Ganjar-Mahfud MD terluka.

Richard mengungkapkan kronologi awal penganiayaan berujung penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD oleh oknum TNI.

Dikutip dari Tribunnews.com, kata Richard, awalnya sejumlah oknum TNI diduga berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh melakukan pengeroyokan pada Sabtu (30/12/2023).

Berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Di mana awalnya beberapa oknum TNI pada pukul 11.19 WIB sedang bermain bola voli.

Tiba-tiba mereka mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang. Di luar mereka melihat rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.

Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.

Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pendukung Ganjar-Mahfud Digebukin Oknum TNI, Gigi Depan Rompal, Alasannya Salah Paham

Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.

Hal itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

Selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota.

Sementara itu, Richard mengatakan Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak polisi militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved