Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Akan Jenguk Pendukungnya yang Dihajar Belasan Oknum TNI gegara Knalpot Brong
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan penyebab insiden ini, bermula dari bunyi knalpot brong, sehingga terjadi pemukulan
Akibat penganiayaan yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah itu, seorang warga yang juga relawan Ganjar-Mahfud MD terluka.
Richard mengungkapkan kronologi awal penganiayaan berujung penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD oleh oknum TNI.
Dikutip dari Tribunnews.com, kata Richard, awalnya sejumlah oknum TNI diduga berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh melakukan pengeroyokan pada Sabtu (30/12/2023).
Berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Di mana awalnya beberapa oknum TNI pada pukul 11.19 WIB sedang bermain bola voli.
Tiba-tiba mereka mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang. Di luar mereka melihat rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.
Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.
Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pendukung Ganjar-Mahfud Digebukin Oknum TNI, Gigi Depan Rompal, Alasannya Salah Paham
Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.
Hal itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
Selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota.
Sementara itu, Richard mengatakan Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak polisi militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” jelasnya.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.