Kasus Narkoba

Polres Jakpus Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar, Empat Pengedar Jaringan Aceh Diringkus

AKBP Iver Son Manossoh menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan empat kasus

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Kasat Narkoba dan jajaran Pemkot Jakarta Pusat melakukan press conference ungkap kasus narkoba di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, SENEN — Satu persatu barang bukti narkotika jenis sabu yang totalnya mencapai 1,5 kilogram, dimasukkan ke dalam dua buah blender berukuran sedang.

Penghancuran barang bukti tersebut, dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berserta forkopimda dan Pemkot Jakarta Pusat, di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jumat (29/12/2023).

Adapun proses pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara melarutkan bubuk sabu dengan cairan pemutih pakaian hingga tak lagi nampak bongkahan kristalnya.

Kemudian, blender dinyalakan guna memastikan sabu tersebut hempas dan tak dapat dikonsumsi lagi.

Sementara itu, barang bukti narkoba lainnya yakni ganja seberat 27,8 kilogram, ekstasi 17 butir, serta tembakau gorila 8 gram, akan dimusnahkan menggunakan incinerator di RSPAD Gator Soebroto Jakarta.

Baca juga: Munculnya Politisi dalam Kejahatan Narkoba, Ini Kata Wakil Rektor 3 Unkris Dr Parbuntian Sinaga

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan empat kasus selama September - November 2023.

"Berdasarkan pengembangan dan pengungkapan jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Pusat, berkembang di beberapa wilayah," kata Iver saat ditemui di lokasi press conference, Jumat.

"Ada pengembangan ke wilayah Aceh, kemudian ada juga dikembangkan oleh tim di wilayah Jakarta Timur, wilayah Bandung, Tangerang, dan sebagian di Jakarta Pusat," imbuhnya.

Meskipun disebarkan di berbagai wilayah, namun barang bukti narkoba yang disita itu, sumber utamanya dari Aceh.

"Ada dua yang menonjol sumber perolehan barang bukti, yakni dari Aceh," katanya.

Total ada empat tersangka yang diringkus oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, di antaranya AD, IR, MS, dan ZK. M

enurut Iver, motif keempatnya menjual narkoba tersebut adalah karena ekonomi.P

asalnya apabila barang bukti narkoba itu dijual, pelaku bisa mendapatkan hasil hingga Rp 1,5 miliar.

"Motif yang menonjol dari penjualan penyalahgunaan narkoba ini adalah mengambil keuntingan, jadi yang menonjol motif ekonomi," pungkasnya.

Kini, keempat pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved