Pemilu 2024

Aiman Witjaksono Rasa Ada Kejanggalan Kasus Polisi Tak Netral Pemilu Naik ke Penyidikan

Aiman Witjaksono buka suara soal kasusnya yang menyebut aparat polisi tidak netral pada Pemilu 2024 naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dok. Podcast Aiman Witjaksono vis Kompas.com
Aiman Witjaksono Jubir TPN Ganjar-Mahfud saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono buka suara soal kasusnya yang menyebut aparat polisi tidak netral pada Pemilu 2024 naik ke tahap penyidikan.

Ia merasa janggal terkait kasus tersebut yang statusnya berubah jadi penyidikan dari penyelidikan lantaran penyidik menemukan adanya tindak pidana.

"Jika benar, ini hal yang aneh bin janggal. Kenapa? Karena apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detil oleh Majalah Tempo tanggal 4 Desember dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember," ujar Aiman, dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).

"Dan sebelumnya juga disampaikan oleh harian Media Indonesia tanggal 10 dan 11 November," sambungnya.

Eks jurnalis itu justru mempertanyakan mengapa kasusnya masih diproses pihak kepolisian.


"Jadi kalau ini masih terus diproses, pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum?," kata dia.


"Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," lanjut Aiman.

Naik penyidikan

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, kasus itu naik penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada Kamis (28/12/2023) kemarin.

Dengan demikian, penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Saat ditanya perihal kapan Aiman kembali dipanggil untuk diperiksa, ia belum dapat memberikan waktunya.

"Nanti nanti, kami update," tutur eks Kapolres Kota Solo itu. 

Ada Kejanggalan 

Aiman Witjaksono menegaskan tak ada maksud untuk menuding dalam pernyataannya soal oknum Polri tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud itu menuturkan, dirinya mencintai institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Jadi ini bagian dari mengingatkan saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Jadi, apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap Kepolisian," ujar Aiman, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Padahal, diharapkan Aiman bahwa informasi yang didapatkan tersebut merupakan hal yang salah.

"Tapi saya berharap, informasi yang saya terima dari teman-teman internal Kepolisian itu salah dan saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya itu juga saya sampaikan di dalam konferensi pers kala itu," ucapnya, kembali mengklarifikasi.

Diberitakan sebelumnya, Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023) hari ini.

Kedatangannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Aiman menyebut ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga enam laporan dibuat dan diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.

Tampak Aiman datang dengan mengenakan kemeja putih serta celana hitam sekira pukul 10.20 WIB.

Terkait persiapannya sebelum diperiksa hari ini, ia mengaku meminta izin terlebih dahulu kepada ibunda hingga anaknya.

"Ya, saya minta izin kepada ibu saya, kepada istri saya, kepada 2 anak saya bahwa saya akan menjalani pemeriksaan pada pagi hari ini," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

"Dan tentu sebagai warga negara, saya akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang berlaku, apapun itu konsekuensinya," sambungnya.

Ia masih bertanya-tanya terkait laporan yang dilayangkan kepadanya ini.

"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini. Pertama, pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus," kata Aiman.

"Yang kedua, saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut telah membawa bukti yang sebelumnya diserahkan Aiman untuk pemeriksaan hari ini.

"Nanti untuk buktinya, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan ya," tutur Ronny.

"Terkait nanti materi penyelidikannya, nanti kami akan update lagi. Kami akan sampaikan," sambungnya. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved