Kasus Firli Bahuri
Tak Bisa Mengelak, Firli Bahuri Pernah Dapat WhatsApp dari SYL Soal Minta Bantuan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) kirim pesan singkat kepada Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Screenshot tentang komunikasi terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi WhatsApp yang bersumber dari HP milik saksi Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh penyidik KPK dan dijadikan sebagal bukti dipersidangan adalah benar dan bukan hasil editing,” kata Haris.
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat atas pelanggaran etik yang dialakukan Firli Bahuri.
Firli Bahuri diminta mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.
Firli Bahuri bersalah karena melakukan komunikasi dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan pihak berperkara di KPK.
Lalu, Firli juga ketahuan tidak jujur dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya.
Firli tercatat tidak memasukkan sejumlah pemasukan dan utang.
Pelanggaran ketua nonaktif KPK itu juga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Semua pelanggaran etik itu ketahuan usai Dewas KPK memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan.
Selain itu, bukti yang ada juga menguatkan tuduhan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu bersalah. (Tribunnews/Ilham)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewas KPK Ungkap Pesan WA SYL ke Firli Bahuri usai Eks Mentan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
![]() |
---|
Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Firli Bahuri tak Kunjung Ditahan Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Itu Utang Saya untuk Menuntaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.