Kasus Firli Bahuri

Tak Bisa Mengelak, Firli Bahuri Pernah Dapat WhatsApp dari SYL Soal Minta Bantuan

Syahrul Yasin Limpo (SYL) kirim pesan singkat kepada Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kolase foto/Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo dalam korupsi Kementerian Pertanian 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata pernah dikirimi pesan lewat WhatsApp.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) kirim pesan singkat kepada Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Komunikasi dilakukan SYL setelah rumah dinas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono digeledah tim penyidik KPK.

Fakta ini terungkap dalam sidang kode etik Firli Bahuri yang digelar oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (27/12/2023).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo menghubungi Firli Bahuri melalui pesan singkat WhatsApp atau WA.

Baca juga: Hindari Wartawan, Firli Bahuri Menyelinap Masuk Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: di Dalam dari Pagi

“Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan ‘mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di LN (luar negeri), tebe’,” kata Syamsuddin Haris.

Haris menyebutkan Syahrul Yasin Limpo sempat mengabadikan tangkapan layar percakapan tersebut.

SYL diketahui ada di Roma, Italia saat rumah Kasdi digeledah penyidik.

Dewas KPK tidak memerinci petunjuk dan bantuan yang diminta SYL ke Firli Bahuri.

Namun, pesan itu dihapus Firli Bahuri.

“Dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan (KPK) yang lain,” ucap Haris.

Firli Bahuri sempat melawan dan mempertanyakan keabsahan tangkapan layar yang diberikan SYL.

Namun, komplain Firli Bahuri itu diabaikan majelis etik.

Dewas KPK menyatakan hasil tangkapan layar dari SYL bukti otentik berdasarkan keterangan Ahli Digital Forensik Saji Purwanto.

Baca juga: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Desak Polri Tahan Firli Bahuri

Bantahan Firli dikesampingkan karena cuma omongan, tanpa dibarengi dengan bukti pendukung.

“Screenshot tentang komunikasi terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi WhatsApp yang bersumber dari HP milik saksi Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh penyidik KPK dan dijadikan sebagal bukti dipersidangan adalah benar dan bukan hasil editing,” kata Haris.

Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat atas pelanggaran etik yang dialakukan Firli Bahuri.

Firli Bahuri diminta mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.

Firli Bahuri bersalah karena melakukan komunikasi dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan pihak berperkara di KPK.

Lalu, Firli juga ketahuan tidak jujur dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya.

Firli tercatat tidak memasukkan sejumlah pemasukan dan utang.

Pelanggaran ketua nonaktif KPK itu juga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Semua pelanggaran etik itu ketahuan usai Dewas KPK memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan.

Selain itu, bukti yang ada juga menguatkan tuduhan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu bersalah. (Tribunnews/Ilham)
 
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewas KPK Ungkap Pesan WA SYL ke Firli Bahuri usai Eks Mentan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved