Pemotor Masuk JLNT

Polantas yang Tak Tilang Pemotor Berpelat Polri di JLNT Casablanca Diperiksa Propam Polda Metro

Polantas yang tidak menilang pemotor berpelat Polri saat masuk ke JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, kini diperiksa Propam Polda Metro

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Pemotor berpelat Polri bebas masuk JLNT Casablanca tidak ditilang sementara pemotor lain ditilang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang tidak memberhentikan dan menilang pemotor berpelat Polri saat masuk ke Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Rabu (20/12/2023).

"Polantas diperiksa juga karena dia membiarkan," ujar Latif, kepada wartawan.

Selain Polantas, pemotor yang menggunakan pelat Polri itu katanya turut diperiksa serta dilakukan penilangan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan. Semua pelanggaran maupun itu polisi atau masyarakat, pasti akan kami tilang," tuturnya.

Latif membenarkan bahwa pemotor tersebut adalah anggota Polda Metro Jaya.

Baca juga: Viral Pemotor Berpelat Polri Tidak Ditilang Polisi Saat Masuk JLNT Casablanca, Pemotor Lain Ditindak

Kendati demikian, belum diketahui di bagian apa dia menjabat.

"Makanya saya tanyakan lebih lanjut, tapi tentunya itu pelanggaran. Semua harus tertib," kata dia.

"Kami tidak pandang bulu, maupun anggota apapun pelanggarannya kami lakukan penindakan," sambung Latif.

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan pemotor berplat Polri nopol 121653-VII, tak dihentikan Polantas saat masuk Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa itu viral usai diunggah akun Tiktok @dheadhenans, yang direkam dari dalam mobil.

Baca juga: Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi Ternyata Rombongan Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab

Di samping itu, dalam rekaman tersebut juga tampak seorang pemotor lain berplat sipil B 5388 TPM yang mengikuti di belakangnya, justru ditilang petugas polantas.

Atas peristiwa tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat buka suara. 

"Sudah monitor. Itu sudah ditangani Polda (Metro Jaya)," katanya saat dihubungi, Rabu (20/12/2023). 

Yunita memastikan bahwa pemotor tersebut merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

"Iya (benar anggota polisi Polda Metro Jaya), sudah ditindaklanjuti di Polda," jelasnya. 

Meski demikian, Yunita enggan berkomentar lebih banyak terkait peristiwa tersebut. (m31)
 
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved