Viral Media Sosial

Viral Pemotor Berpelat Polri Tidak Ditilang Polisi Saat Masuk JLNT Casablanca, Pemotor Lain Ditindak

Viral video pemotor masuk jalan layang non tol tidak ditilang karena berpelat polri sementara pemotor lain ditilang

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Pemotor berpelat Polri bebas masuk JLNT Casablanca tidak ditilang sementara pemotor lain ditilang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Video yang memperlihatkan pemotor berpelat Polri 121653-VII, diperbolehkan polisi lalu lintas (polantas) saat masuk Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Pemotor itu tidak ditilang polantas meski jelas-jelas melanggar peraturan masuk ke jalan layang non tol.

Video viral itu diunggah akun Tiktok @dheadhenans. Tampak video direkam dari dalam mobil.

Di samping itu, dalam rekaman tersebut juga tampak seorang pemotor lain berplat sipil B 5388 TPM yang mengikuti di belakangnya, lalu ditilang petugas polantas.

Atas peristiwa tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat buka suara. 

"Sudah monitor. Itu sudah ditangani Polda (Metro Jaya)," katanya saat dihubungi, Rabu (20/12/2023). 

Baca juga: Mulai 22 Desember 2023, Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Libur Nataru

Yunita memastikan bahwa pemotor tersebut merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

"Iya [benar anggota polisi Polda Metro Jaya], sudah ditindaklanjuti di Polda," jelasnya. 

Meski demikian, Yunita enggan berkomentar lebih banyak terkait peristiwa tersebut.

Masih tidak jelas kenapa polantas di JLNT Casablanca itu meloloskan pemotor pelat dinas polri, namun menghentikan pemotor berpelat sipil yang melintas di jalur yang sama.(m41)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved