Pilpres 2024

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Argumen Anies soal Udara Tidak berbasis Pengetahuan

Ahmad Adisuryo menilai bahwa PLTU bukanlah sumber utama yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta begitu massive.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Adisuryo 

"Bagaimana pengendalian itu dikerjakan dalam Jakarta, jika saya terpilih Presiden maka diluar Jakarta saya akan kendalikan juga," tambah Anies.

Tanggapan Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran

Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran Ahmad Adisuryo pun mengkritik pernyataan Anies

Dia menyebut, pernyataan Anies tidak berdasarkan teori pengetahuan.

Dia mengatakan Dalam penanganan limbah udara di PLTU selalu dipasang Electrostatic Precipitator (ESP) atau Alat pengendap elektrostatis sebagai penanganan pertama pada setiap titik yang berpotensi mengeluarkan asap atau limbah udara lainnya.

"Alat pengendap elektrostatis adalah perangkat tanpa filter yang menghilangkan partikel halus, seperti debu dan asap, dari gas yang mengalir menggunakan gaya muatan elektrostatis yang diinduksi sehingga meminimalkan hambatan aliran gas melalui unit." Kata Ahmad, Senin (18/12/2023).

Oleh karena itu, Ahmad Adisuryo menilai bahwa PLTU bukanlah sumber utama yang menyebabkan pencemaran udara di Jakarta begitu massive.

"Lembaga independen IQAir melaporkan bahwa cemaran udara yang dicatat sebagai PM particulate matter (kadang disebut juga sebagai particle pollution) sudah 7.5 kali lipat dari ambang batas yang dipersyaratkan WHO. Jadi ini sangat berbahaya sementara Gubernur Jakarta terpilih yang cukup membuat perpecahan SARA ini tidak banyak berbuat untuk perbaikan." Ucap Ahmad.

Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran yang fokus pada Kelompok Kerja (Working Groups) IPTEK dan SAINS ini meminta Anies Baswedan lebih membangun opini-opini berbasis pengetahuan, bukan dengan logika-logika awam tetapi menyesatkan publik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved