Pencurian
Tusuk Pencuri yang akan Gondol Kambingnya, Muhyani Malah Jadi tersangka, Polisi: Harusnya Dia Lari
Muhyani menjadi tersangka pembunuhan dan terancam hukuman penjara. Padahal dia mencoba mempertahankan diri ketika kambingnya dicuri.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa sosok mayat di tengah sawah merupakan pelaku pencurian yang ditusuk oleh Muhyani.
Dari dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperlihatkan keluarga Muhyani, penyidik Polresta Serang Kota menaikan kasus ini ke penyidikan pada 5 Juli 2023.
Tiga bulan kemudian pada 15 September 2023 Muhyani ditetapkan tersangka.
"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan.
Tapi hari Kamis (7/12/2023) kemarin langsung ditahan di Rutan Serang," kata Nuraen seperti dilansir Kompas.com.
Dilaporkan keluarga pencuri
Nuraen mengungkapkan, kasus ini dilaporkan orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas karena ditusuk Muhyani.
Sebagai bentuk berduka, keluarga Muhyani sudah mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Saat itu, kedua keluarga telah menyepakati perdamaian, dan tak akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
Berjalannya waktu, kata Nuraen, secara tiba-tiba keluarga Waldi melanjutkan perkaranya ke Polresta Serang Kota untuk diproses hukum.
Diduga, lanjut Nuraen, pelaporan dikarenakan keluarga Muhyani tidak menyanggupi memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta.
"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya.
Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.
Istri Muhyani, Rosehah (49) mengaku tak percaya karena suaminya saat kejadian membela diri dari sabetan golok tersangka.
Merasa tak ada keadilan yang diperoleh keluarganya, Rosehah meminta tolong kepada Bapak Kapolresta Serang Koya Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan suaminya.
| Pencuri Gasak Uang Rp 500.000, Pedagang Nasi Uduk: Sayang Kalengnya, Sudah 26 Tahun |
|
|---|
| Copet Beraksi di Depan Gubernur Pramono dan Bang Doel, Bisa Berakhir Damai, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Penghuni ke Luar Kota, Emas 110 Gram dan Uang Rp 15 Juta Rain dari Rumah di Tapos Depok |
|
|---|
| Warung Kelontong di Jakbar Dibobol Maling, Rokok Ludes hingga Pemilik Rugi Rp 250 Juta |
|
|---|
| Saat Aksi Demo Besar-besaran, Dua Pria Nyamar Jadi Driver Ojol dan Curi AC di Mall Tambora Jakbar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.