Pencurian kambing
Ahmad Sahroni Pertanyakan Logika Polisi yang Tangkap Muhyani Peternak yang Lawan Pencuri Kambing
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni prihatian dengan sikap Kapolres Serang yang justru tangkap peternak kambing yang lawan pencuri ternak.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap Muhyani (58).
Diketahui Muhyani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Waldi, seseorang pencuri ternak, tewas.
Sofwan menjelaskan, sebelum menetapkan Muhyani menjadi tersangka, penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.
Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing, dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," kata Sofwan kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Rabu (13/12/2023).
"Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," sambung Sofwan.
Menurut Sofwan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain saat Waldi mengeluarkan golok.
Hal inilah yang membuat penyidik menetapkan Muhyani sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Muhyani tidak ditahan selama proses penyidikan karena kooperatif.
"Yang bersangkutan ada itikad baik, dalam arti setiap Senin dan Kamis hadir di kepolisian untuk wajib lapor dan dibuktikan dengan adanya tandatangan kehadiran," ujar Sofwan.
| Ibu Menyusui di Karawang Sempat Ditahan Karena Kasus Fidusia, Sang Suami Menyesal |
|
|---|
| Raffi Ahmad Keceplosan Ungkap Kekasih Baru Gading Marten |
|
|---|
| Thomas Doll Eks Pelatih Persija Dianggap Cocok Latih Timnas Indonesia, Ini Profil Menterengnya |
|
|---|
| Polisi Temukan Pemalsuan Nampan MBG, Made in China Diganti Made in Indonesia, Ada Logo Halal |
|
|---|
| Foto-foto Kongres III Projo, Bakal Ubah Logo Tak Ada Lagi Wajah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ahmad-Sahroni-di-Bareskrim-Polri12.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.