Pemilu 2024
Prabowo Subianto Sebut Petani dan Nelayan Merupakan Kelompok Rentan yang Wajib Dilindungi
Prabowo Subianto Sebut Petani dan Nelayan Merupakan Kelompok Rentan yang Wajib Dilindungi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa petani dan nelayan juga merupakan bagian dari kelompok rentan di masyarakat, selain penyandang disabilitas dan lansia.
Hal ini disampaikan oleh Prabowo dalam Debat Capres Perdana yang diadakan di kantor KPU pada hari Selasa (12/12/2023).
“Menurut pandangan saya, kelompok rentan itu juga termasuk para petani dan nelayan. Dan, setelah saya keliling, di Jawa Tengah, Pak Ganjar, petani-petani di situ sulit mendapat pupuk,” kata Prabowo kepada Ganjar ketika menanggapi Jawaban Capres nomor Urut 3 Ganjar Pranowo soal “Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik.”
Dalam pandangannya, petani dan nelayan termasuk dalam kategori kelompok rentan dan perlu untuk diberikan perlindungan oleh pemerintah.
Ia juga mengungkapkan kepada Ganjar Pranowo bahwa petani di Jawa Tengah mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk.
“Saat saya berkunjung ke Jawa Tengah, Pak Ganjar, saya menemukan bahwa petani di sana kesulitan memperoleh pupuk,” kata Prabowo kepada Ganjar.
“Mereka menyampaikan keluhan terkait kartu tani yang Anda luncurkan, yang justru membuat mereka kesulitan mendapatkan pupuk. Mereka berharap proses pengadaan pupuk dapat disederhanakan. Saya rasa Anda dapat menjawab persoalan ini, terima kasih,” lanjutnya.
Pasangan Prabowo-Gibran Janjikan Kemudahan Regulasi Bagi Nelayan
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.