Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka Mengaku Tidak Ada Target Khusus dalam Debat Perdana Pilpres 2024 Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyegarkan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) perdana pada Selasa (12/12/2023).

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengaku tak memiliki target khusus pada debat. 

Di sisi lain, mantan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Agus mengeluarkan pernyataan itu di acara Rosi Kompas Tv yang tayang Kamis (30/11/2023).

Menurut Agus, saat itu Presiden Jokowi marah besar kepadanya karena menetapkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka korupsi.

Pernyataan Agus itu dikomentari oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid.

Nusron minta kepada Agus untuk membuktikan pernyataannya itu.

"Buktikan dong, kalau dia benar-benar dilakukan itu, jam berapa, di mana, pukul berapa, foto di mana, CCTV-nya ada apa tidak, dibuktikan, kalau memang seperti itu yang bersangkutan merasa itu," kata Nusron di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Gelar Silaturahmi dengan Kiai se-Pantura, Nusron Wahid: Diterima oleh 68 Kiai

Nusron menegaskan, jika adanya pengakuan sepihak itu harus dibuktikan, karena pengakuan sepihak itu tidak diperbolehkan. 

"Tapi namanya pengakuan itu nggak boleh sepihak. Makanya, alat hukum itu baru bisa menjadi bukti konkret kalau dua alat bukti. kalau hanya sepihak nggak mungkin," tutur Nusron. 

Politisi Partai Golkar itu juga meminta pihak Agus untuk mengungkap bukti tersebut jika memilikinya, tidak hanya main klaim saja. 

"Kalau memang Pak Agus Raharjo mempunyai bukti-bukti itu ya silakan diungkap kalau memang dia mengatakan itu, jangan hanya klaim-klaim saja dan rumor kalau sifatnya itu," terang Nusron.

BERITA VIDEO: Eks Pimpinan KPK Bersaksi Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Perihal E KTP

Bersaksi Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Perihal E KTP: Aku Ingat Benar Itu

Sementara itu, mantan pimpinan KPK Saut Sitomorang membenarkan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo pernah kena marah Presiden Jokowi karena mengusut kasus korupsi E KTP.

Mantan Wakil Ketua KPK itu bercerita itu didapatkannya langsung dari Agus Rahardjo jelang jumpa pers penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahi (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023) seperti dikutip Tribunnews.com.

Untuk diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.

Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.

Pimpinan dan pegawai KPK menyatakan keberatan terhadap revisi dimaksud.

Namun, berbagai protes mereka tidak didengar hingga akhirnya perubahan kedua UU KPK disahkan.

Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Jokowi.

Menurut Saut, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut sementara dua lainnya menolak.

Sehingga ia menduga bocoran sprindik status tersangka Setya Novanto dibocorkan sendiri oleh seseorang yang menjabat sebagai pimpinan KPK saat itu.

Namun Saut tidak mengetahui kenapa Presiden hanya memanggil Agus Rahardjo ke Istana.

"Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahulah Anda yang 2 siapa, yang 3 siapa. Jadi, mungkin dia (presiden) dengar-dengar dan panggil saja. Mungkin di pikiran yang perintah seperti itu. Tapi, enggak tahu lah kenapa (Agus Rahardjo) dipanggil sendirian," kata Saut.

Saut mengapresiasi sikap bijak Agus yang melawan permintaan presiden untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP.

"Sebagai pimpinan, aku nilai dia (Agus Rahardjo) bijak lah dia ke sana (istana), tapi aku rasa dia punya feeling itu arahnya ke mana," tutur Saut.

Baca juga: Sosok Agus Rahardjo Eks Ketua KPK yang Ngaku Dibentak Jokowi, Pernah Dipuji Ahok Cegah Korupsi

"Kalau pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skornya dari 3-2. Tapi, kan sudah ada tanda tangan Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," imbuhnya.

Sebelumnya Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo disorot karena pernyataannya soal penyidikan kasus E KTP.

Di acara Rosi Kompas Tv yang tayang Kamis (30/11/2023), Agus Rahardjo mengaku pernah diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus penyelidikan korupsi E KTP.

Bahkan kata Agus Rahardjo, saat itu Jokowi marah besar kepadanya karena menetapkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka korupsi.

Pernyataan Agus Rahardjo pun dibantah oleh pihak Istana. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menampik pertemuan yang disebutkan oleh Agus Rahardjo. (*)

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved