Tahanan Kabur
Tahanan Titipan yang Kabur dari Lapas Klas IIA Tangerang Ditangkap Polisi di Rumah Orangtuanya
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tahanan titipan Lapas Klas IIA Tangerang itu ditangkap di rumah orangtuanya.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Tahanan titipan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (9/12/2023) sore tadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tahanan bernama Nurmawati itu dibekuk tim gabungan petugas sekira pukul 16.00 WIB.
"Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas Klas IIA Tangerang telah berhasil menangkap Nurmawati sekira pukul 16.00 WIB tadi sore," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan resminya.
Kemudian Zain menerangkan, saat berhasil ditangkap wanita yang terjerat kasus penganiayaan itu sudah berada di Provinsi Lampung.
Ia berhasil diringkus saat tengah berada di kediaman orang tuanya pada Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Baca juga: Wanita yang Kabur dari Lapas Klas II A Tangerang Adalah Tahanan Titipan Polsek Karawaci
Menurutnya, Nurmawati tidak ada melakukan perlawanan sama sekali saat berhasil digrebek di rumah orangtuanya itu.
"Alhamdulillah pencarian selama tiga hari ini akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya yang bersangkutan," kata dia.
"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu berhasil kami amankan tanpa melakukan perlawanan," sambungnya.
Menurut Zain, sejak mendapat informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri, pihaknya langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan tersebut.
Bahkan, pencarian terhadap Nurmawati dilakukan ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Titipan yang Kabur dari Lapas Klas IIA Tangerang Ditangkap
"Saat ini tengah tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju Tangerang untuk membawa Nurmawati ke Mapolsek Karawaci," terang Zain.
Diberitakan sebelumnya, Nurmawati melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Perempuan berusia sekira 40 sampai 50 tahun itu merupakan seorang tahanan perempuan yang dititipkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci.
Semenjak dititipkan, Nurmawati ditempatkan di blok tahanan baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.
Tim khusus yang terdiri lebih dari 10 orang pun dibentuk untuk mengejar kembali tahanan kasus penganiayaan dan dijerat Pasal 351 KUHP.
Satu dari Tujuh Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba Jakpus Adalah Gembong Narkoba Murtala Ilyas |
![]() |
---|
Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi Usai 14 Tahanan Kabur, Polda Metro: Kebutuhan Organisasi |
![]() |
---|
16 Tahanan Kabur, Empat Anggota Polsek Tanah Abang Dipastikan Dapat Sanksi Tegas |
![]() |
---|
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas: Pimpinan dan Petugas Jaga Harus Diperiksa Propam |
![]() |
---|
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, 10 Polisi yang Diperiksa Terancam Sanksi Pemecatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.