Berita Tangerang
Wanita yang Kabur dari Lapas Klas II A Tangerang Adalah Tahanan Titipan Polsek Karawaci
Suratmin mengatakan, narapidana tersebut adalah tahanan titipan atas kasus penganiayaan sejak Rabu (15/12/2023) lalu.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Narapidana berinisial N yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang merupakan tahanan titipan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci.
Kepala Humas Lapas Klas II A Tangerang, Suratmin mengatakan, narapidana tersebut adalah tahanan titipan atas kasus penganiayaan sejak Rabu (15/12/2023) lalu.
Napi yang merupakan perempuan berinisial N itu disangkakan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jadi, N itu merupakan napi titipan dari pihak penahan atas sangkaan Pasal 351 dan disini belum genap satu bulan (ditahannya)," ujar Suratmin kepada awak media, Kamis (7/12/2023).
Kemudian ia menerangkan, selama tiga minggu berada di Lapas Klas II A Tangerang, N ditempatkan pada sel 1a.
Baca juga: Napi Wanita Lapas Klas II A Tangerang Kabur, Ditjen Pemasyarakatan Saling Lempar Tanggung Jawab
"Karena masih baru, yang bersangkutan masih ditempatkan pada sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," kata dia.
Sementara itu Kapolsek Karawaci, Kompol Taufan Setia Prawira, membenarkan N adalah tahanan yang dititip oleh pihaknya.
Atas kaburnya narapidana wanita tersebut, aparat kepolisian akan menerbitkan N ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Nanti kami terbitkan yang bersangkutan ke dalam DPO segera," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya, Lapas Klas II A Tangerang membentuk tim khusus untuk menangkap seorang wanita berinisial N yang kabur pada, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Tim khusus yang terdiri lebih dari 10 orang itu merupakan gabungan antara petugas Lapas Klas II A Tangerang yang turut dibantu oleh dengan aparat kepolisian.
Tim khusus tersebut dikerahkan untuk mengejar N di sekitar area lapas hingga ke seluruh daerah Tangerang.
Area pencarian terhadap N hingga ke kampung halaman sesuai dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, yakni di Lampung.
Untuk mendeteksi jalur pelarian N, pihaknya juga berkoordinasi dengan pusat-pusat transportasi umum, seperti Terminal Poris Plawad. (M28)
Polemik Anggaran Pemkot Tangsel, Kritik Leony Trio Kwek Kwek dan Klarifikasi Benyamin Davnie |
![]() |
---|
Dibangun Dekat Permukiman, DPR Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan TPA di Tangsel |
![]() |
---|
Serang Warga dan Acak-acak Warung Sembako, Seekor Monyet Diamankan Petugas Damkar di Cibodas |
![]() |
---|
Herbalife Run 2025 Pecahkan Rekor, 5.000 Peserta Padati ICE BSD Tangerang |
![]() |
---|
Kolaborasi Swiss German University, Pemkab Tangerang Hadirkan Beasiswa Tangerang Gemilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.