Berita Jakarta

10 Pelajar Jakarta Barat Dicabut KJP-nya, Sudin Bentuk TPPK untuk Cegah Kekerasan Anak

Maraknya tawuran pelajar di ibu kota membuat pemerintah tak segan menerapkan sanksi berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siapapun siswa y

Warta Kota/Muhammad Azzam
Delapan tersangka tawuran pelajar saat dihadirkan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/7/2020). Mereka melakukan aksi tawuran di Kampung Bulak Jalan Raya Cikunur RT 01 RW 13 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Rabu (15/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Maraknya tawuran pelajar di ibu kota membuat pemerintah tak segan menerapkan sanksi berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siapapun siswa yang terlibat.

Apalagi sampai melakukan kekerasan di dalamnya. 

Di Jakarta Barat misalnya, terdapat aksi tawuran berujung pembacokan seorang siswa berinisial MR (16), di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023) lalu. 

Akibatnya, pelaku yang diketahui merupakan siswa dari SMK Islam Perti berinisial AP (17), langsung dikeluarkan dari sekolah dan KJP-nya dicabut. 

Namun selain AP, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Junaedi mencatat total ada 10 pelajar yang dicabut KJP-nya sepanjang 2023 ini.

"Kebanyakan (dicabut) itu karena tawuran. KJP dicabut untuk anak yang bermasalah itu menjadi pelajaran penting bagi mereka agar ini tidak terjadi bagi peserta didik lainnya. Dan sangat memberikan dampak untuk sekolah-sekolah lain," kata Junaedi saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: PSI Desak Pemprov DKI Jakarta Cabut KJP Pelajar yang Bawa Sajam dan Terlibat Tawuran

Menindak lanjuti hal tersebut, Sudin Pendidikan Jakarta Barat kini telah membentuk tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan (TPPK). 

Tujuannya, untuk mengawasi dinamika persoalan yang ada di sekolah-sekolah dan melibatkan para siswanya. 

"Ini dibentuk sebagai upaya sekolah memberikan atensi atau perhatian agar tidak ada yang namanya kekerasan, baik kekerasan dalam arti verbal atau non-verbal," kata Junaedi.

Junaedi berujar, lingkup TPPK lebih luas daripada peran satgas kekerasan.

Pasalnya, dia ingin antar sekolah di wilayah Jakarta Barat bisa saling berkoordinasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap suatu tindakan kekerasan yang melibatkan pelajar.

"Unsurnya pertama tentu dari sejumlah sekolah, para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan," ungkap Junaedi.

"Sehingga ketika mereka bergerak itu ada berdasarkan hukum, berdasarkan surat tugas," lanjutnya.

Adapun untuk realisasi TPPK tersebut, kata Junaedi, nantinya unsur-unsur terkait akan melakukan pengawasan di sekolah.

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Remaja Jagakarsa saat Mau Tawuran, Bawa Stik Golf hingga Bendera Gangster

Selain itu, antar sekolah yang bermasalah saling menggelar pertemuan atau apel bersama untuk membangun kesatuan agar persoalannya bisa terselesaikan dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved