Pilpres 2024
KPU RI Pastikan Debat Cawapres Tetap Digelar Dua Kali dan Debat Capres Dilakukan Sebanyak Tiga Kali
Anggota KPU RI Idham Holik buka suara soal format debat calon wakil presiden (cawapres) yang saat ini tengah ramai dibicarakan publik.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," jelas Dradjad.
Merujuk notulen internal kami, lanjut Dradjad, TKN Prabowo-Gibran memahami bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Cak Imin.
Karena itu, Dradjad terkejut ketika membaca berita bahwa capres Anies Baswedan juga terkejut ketika format debat cawapres berubah.
Baca juga: Ganjar Pranowo Blusukan ke Pasar Inpres Kupang, Dengarkan Curhat Warga Sampai Borong Sayur dan Gula
"Karena saya sangat menjunjung tinggi check and recheck, dengan segala kerendahan hati saya menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri, khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas.
Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang," imbuhnya.
Kubu AMIN bantah keras
Secara terpisah Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Amin (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) Nihayatul Wafiroh membantah bahwa pihaknya mengusulkan tidak ada debat khusus calon wakil presiden (cawapres).
Ia mengatakan, dalam FGD bersama KPU dan perwakilan dua paslon lain, pihaknya hanya mengusulkan agar capres-cawapres selalu datang bersamaan dalam setiap debat.
“Namun, bukan menghilangkan debat cawapres,” ujar Nihayatul dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023) seperti dilansir Kompas.com.
Ia mengungkapkan, kehadiran capres-cawapres secara bersamaan penting dilakukan. Sekalipun, debat itu ditujukan khusus untuk capres atau khusus untuk cawapres.
Nihayatul mengatakan, capres bisa hadir hanya sebagai penonton jika cawapresnya berdebat, begitu pun sebaliknya.
“Usulan kami untuk hadir berpasangan lengkap bukan berarti hadir untuk berdebat. Serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres,” katanya.
Di sisi lain, Nihayatul justru mengatakan bahwa perwakilan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sempat mengusulkan agar format debat hanya pemaparan visi-misi.
“Menurut tim paslon nomor 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing,” ujarnya.
KPU undang Paslon lagi
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menentukan format debat mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
KPU menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu yang di dalamnya memuat pedoman teknis pelaksanaan debat.
Salah satu ketentuannya, debat capres-cawapres ini harus dihadiri capres dan cawapres secara berpasangan, meskipun KPU membagi lima kali kesempatan debat menjadi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Pembedanya hanya proporsi bicara masing-masing. Pada debat capres, porsi dominan debat ada pada capres, begitu pula sebaliknya.
Namun, Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan bakal kembali rapat dengan tim pemenangan/kampanye setiap pasangan capres-cawapres menyangkut pelaksanaan debat Pilpres 2024.
"KPU akan mengundang rapat kembali tim kampanye," kata Idham Holik. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pilpres 2024
KPU RI
debat Cawapres
cawapres
Idham Kholik
Idham Holik
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.