Pilpres 2024

KPU RI Pastikan Debat Cawapres Tetap Digelar Dua Kali dan Debat Capres Dilakukan Sebanyak Tiga Kali

Anggota KPU RI Idham Holik buka suara soal format debat calon wakil presiden (cawapres) yang saat ini tengah ramai dibicarakan publik.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan bahwa tidak ada format baru dalam debat cawapres di Pilpres 2024. 

Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan PakarTKN, Dradjad Wibowo.

Dia menyampaikan usulan agar capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023 lalu.

Usulan paslon Anies-Cak Imin

Dalam rapat tersebut, Prabowo-Gibran diwakili oleh 6 orang, dengan dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Dewan Pakar TKN.

"Saya memang tidak hadir karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum, yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di The Habibie & Ainun Library di Jakarta," ujar Dradjad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Lalu, KPU memaparkan mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat.

Setelah itu, kata Dradjad, perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan.

Dradjad mengungkapkan pihak Anies-Cak Imin lah yang mengusulkan agar format debat cawapres diubah.

"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," tuturnya.

Baca juga: Tak Paham Orde Baru, Kaesang: Apakah Ada Penangkapan di Era Jokowi? Ternyata Ada

"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya.

Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," sambung Dradjad.

Pengurus teras PAN ini menjelaskan, ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan.

Di mana, salah satu usulan Burhan adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Cak Imin itu.

"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved