Berita Nasional
Ade Armando Bikin Gaduh, Minta Maaf ke Warga Yogyakarta dan Sri Sultan HB X Setelah Didesak DPP PSI
Ade Armando jadi sorotan setelah minta maaf kepada warga Yogyakarta dan Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
WARTAKOTALIVE.COM - Ade Armando jadi sorotan publik.
Ade Armando jadi sorotan setelah mengucapkan maaf kepada warga Yogyakarta dan Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku minta maaf karena mendapat tekanan dari DPP PSI, pimpinan Kaesang Pangarep.
Permintaan maaf Ade Armando disampaikan melalui video klarifikasi yang diunggah di akun X pribadinya, Minggu (3/12/2023) malam.
Baca juga: Kantor PSI Digeruduk Massa Paman Usman, Kaesang Marah dan Paksa Ade Armando Minta Maaf
"Melalui video ini, saya ingin mengajukan permintaan maaf sebesar-besarnya, seandainya video saya yang terakhir soal politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," tuturnya Ade Armando seperti dilansir Tribunnews.
Ade juga menyebut buntut dari pernyataannya itu, DPD PSI Yogyakarta akhirnya digeruduk massa.
Dia menegaskan pernyataannya itu adalah pandangan pribadi dan tak mewakili PSI.
"Saya sudah mendengar ada aksi tangkap Ade Armando dan rencana untuk mendatangi DPW PSI Yogyakarta. Saya ingin sampaikan, apa yang saya katakan di video tersebut adalah sepenuhnya pandangan saya, sikap politik saya," jelasnya.
Meski mengaku tak mewakili partai, Ade mengaku permintaan maafnya ini lantaran diminta oleh DPP PSI.
Hal itu lantaran pernyataannya justru menimbulkan kegaduhan.
"Ini tidak ada hubungannya dengan pandangan politik dan policy dari DPP PSI dan DPW PSI Yogyakarta. Itu sepenuhnya karena pandangan saya."
"Tapi karena itu, mengikuti arahan dari DPP PSI, saya mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya pada segenap pihak bila video tersebut telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan," tegas Ade.
Digeruduk massa Paman Usman
Massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Kesinambungan Keistimewaan (Paman Usman) menggelar aksi di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/12/2023).
Mereka mengecam pernyataan politikus PSI, Ade Armando, terkait politik dinasti di DIY.
Kelompok massa itu datang ke kantor DPW PSI DIY di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin, sekitar pukul 13.30 WIB. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian tradisional Yogyakarta, berbaju lurik dipadukan dengan kain batik.
"Kami ingin PSI secara kelembagaan mengambil tindakan konkret terhadap Ade Armando. Kita tidak bisa menyebut itu tindakan pribadi Ade Armando, karena dia jelas kader partai, caleg PSI dan pengurus partai," kata Widihasto seorang pengunjuk rasa.
Pernyataan pribadi
PSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut pernyataan Ade Armando soal politik dinasti tidak mewakili PSI.
Ketua PSI DIY Kamaruddin menyampaikan, ada tiga hal penting yang berkaitan pernyataan Ade Armando tersebut yang tidak berkaitan dan tidak mewakili dari PSI.
"Pernyataan Ade Armando merupakan pernyataan pribadi bukan atas nama PSI, yang disalurkan melalui media sosial pribadi," ujar Kamar, dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023) yang diterima Kompas.com.
Dia juga menyampaikan bahwa PSI DIY selalu menghormati keistimewaan DIY, karena Yogyakarta memiliki sejarah panjang dalam perjuangan bangsa.
"Yogyakarta memiliki aturan hukum yang istimewa seperti UUK DIY," kata dia.
Pihaknya juga bakal menerima aspirasi warga Yogyakarta terkait dengan pernyataan Ade Armando tersebut.
"Kita terima dengan hati, dengan keterbukaan.
Aspirasi dari sedulur Jogja itulah merupakan aspirasi bersama yang memang menjadi hak sedulur Jogja," imbuh Kamar.
Ditegur Kaesang
Secara terpisah Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan partainya akan melakukan pembahasan internal soal langkah yang diambil menanggapi viralnya pernyataan Ade Armando
Ade telah mengklarifikasi, bahwa pernyataannya yang viral itu bukan atas nama PSI melainkan atas nama pribadi.
"Yang di mana beliau sudah minta maaf kalau pernyataan itu menyinggung berbagai pihak, dia tidak ada bermaksud begitu, itu menanggapi aja, dinamika yang terjadi di masyarakat," kata Grace pada Senin (4/12/2023) saat berada di Kota Malang, Jawa Timur.
Dia menyampaikan, pernyataan resmi PSI soal Ade Armando masih menunggu dan akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2023-2028, Kaesang Pangarep.
"Jadi nanti saya rasa Mas Ketum akan membuat pernyataan," katanya.
Grace juga belum bisa menjelaskan sanksi, apakah diberikan atau tidak kepada Ade Armando. Yang jelas, partainya telah memberi teguran keras.
"Masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," katanya.
Sebagai informasi, politisi PSI Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.
Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi.
Menurut Ade Armando, Daerah Istimewa Yogyakarta yang sebetulnya mempraktikkan politik dinasti.
Ade Armando perlu belajar sejarah
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi dengan sejuk video Ade Armando soal dinasti di Yogyakarta. Sri Sultan HB X yang baru saja merayakan ulang tahun ke-80 menyebut setiap warga berhak berkomentar.
Tapi harus tetap memahami sejarah, terutama sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya konstitusi peralihan itu kan ada, pasal 18B yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal-usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga amanatkan Gubernur (yakni) Sultan dan Wakil Gubernur Paku Alam, ya melaksanakan itu saja ya kan," ungkap Sri Sultan HB X saat ditemui awak media di Kompleks Kepatihan, Senin (3/12/2023) pagi.
Sekadar informasi, dalam UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1) berbunyi: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
"Dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu Daerah Istimewa, diakui keistimewaanya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu, itu aja," imbuh Ngarso Dalem seperti dilansir tribunjogja.
Kehendak warga Yogyakarta
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menilai Ade Armando perlu belajar sejarah lebih dalam sebelum berkomentar di medsos.
"Ade Armando perlu belajar sejarah bagaimana NKRI ini terbentuk dan bagaimana peran Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam dalam berdirinya NKRI," kata Huda, Minggu (3/12/2023).
Menurut Huda, pernyataan Ade Armando yang mengatakan Yogyakarta menerapkan praktik politik dinasti adalah kebodohan dan kedangkalan pemahaman yang memalukan.
"Anak-anak SD saja tahu bagaimana sejarah peran Yogyakarta terhadap NKRI," tuturnya.
Menurut Huda, Keistimewaan DIY diperjuangkan oleh hampir semua eleman dan semua warga saat itu, hampir aklamasi warga DIY menghendaki disahkannya Undang-Undang Keistimewaan.
"Dan saat ini setelah disahkan dirasakan manfaat nyatanya bagi warga DIY," ujarnya.
"Keistimewaan DIY juga sudah menjadi semacam kebutuhan kultural bagi rakyat Yogyakarta," tambahnya.
Kepemimpinan Ngarsa Dalem dan Sri Paduka Paku Alam adalah kehendak masyarakat DIY yang disahkan menjadi undang-undang.
Ini adalah sangat demokratis, kehendak masyarakat yang dilegalkan dengan UU Keistimewaan.
"Saya sebagai rakyat Yogyakarta tersinggung jika Pak Ade Armando berstatement kurang pantas seperti itu. Saya minta Pak Ade Armando minta maaf dan belajar ulang tentang demokrasi dan sejarah NKRI," tegas Anggota Fraksi PKS DPRD DIY ini.
PDIP Gugat Ade Armando Rp201 M
PDIP saat ini dalam keadaan resah.
Siapa pun yang mengritik pasti dilawan melalui gugatan hukum.
Tentu ini bisa dipahami, mengingat saat ini PDIP dalam keadaan goyah, buntut perpecahan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga.
Sebagai sasaran tembak pertama, PDIP menggugat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando.
Tokoh kritis ini digugat PDIP dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp 201 miliar.
Gugatan tersebut terkait video Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diunggah dikanal Youtube-nya Ade Armando.
PDIP menilai Ade Armando telah menyebarkan berita hoaks atau bohong, karena megawati tak pernah marah-marah.
Kasus tersebut didaftarkan di PN Cibinong dengan nomor 367/Pdt.G/2023/PN CBi tertanggal registrasi Rabu 18 Oktober 2023.
Berdasarkan penelusuran, gugatan ini terdaftar dengan klasifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum.
Sementara pihak penggugat dalam laman itu tercatat adalah PDIP dan yang tergugat adalah Ade Armando.
Sidang pertama telah digelar di ruang Kusumah Atmadja PN Cibinong pada Rabu (15/11/2023) pukul 10.00 WIB.
Sidang lanjutan gugatan perdata tersebut akan berlanjut pada Rabu (22/11/2023) pukul 13.00 WIB.
Saat sidang pertama digelar, Ade Armando pun terkejut.

Ternyata, yang melayangkan gugatan tersebut adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Pemeriksaan awal ini hakim memeriksa kelengkapan berkas yang diberikan, dan di sini kami baru tahu bahwa yang memberikan kuasa hukum kepada para tim lawyer PDIP ini adalah gugatannya datang dari Pak Hasto dan Pak Yasonna Laoly," kata Ade dikutip dari Kompas.com.
Dalam sidang pertama itu, hakim meminta agar dicari jalan mediasi antara penggugat dengan pihak tergugat.
Langkah berikutnya bakal dilakukan sidang lanjutan untuk mencari jalan tengah.
Mediator yang ditunjuk hakim dalam perkara tersebut, yaitu Marusaha Dolok Saribu.
"Sidang pertama dikatakan bahwa langkah berikutnya adalah akan terjadi mediasi, mediator ditunjuk oleh hakim yang akan mencari jalan sebelum akhirnya disidangkan, itu akan coba dimediasikan, barangkali ada kesepakatan," ucapnya.
Ade Armando mengatakan siap menjalani kewajibannya sebagai tergugat.
Dia menyebut, mudah-mudahan para penggugat itu bersedia datang ke sidang pekan depan untuk bertemu dirinya.
Menurut Ade, gugatan tersebut aneh karena diajukan terhadap sebuah video tentang Megawati marah-marah kepada orang-orang di PDIP adalah hoaks.
"Itu sebetulnya adalah gugatan yang luar biasa tidak masuk akal," ujarnya.
"Pertama, karena saya pada dasarnya tidak menyebarkan kebohongan," imbuhnya.
"Kedua, gugatan itu mengatakan bahwa materil dan imateril. Imaterilnya mereka menganggap terjadi penurunan elektabilitas PDIP. Itu yang buat saya yang enggak masuk akal," ucapnya lagi.
"Karena berbagai hasil survei menunjukkan suara PDIP tuh bagus terus, tidak ada suara PDIP yang menurun setelah video saya beredar," ungkapnya.
Ade siap mediasi tetap lanjut dan harus dijalankan. Ia sudah berembuk dengan pengacara untuk membuktikan gugatan tersebut tidak benar.
"Kalau lebih baik mengatakan siap untuk membuktikan bahwa gugatan tersebut tidak benar," jelasnya.
(Kompas.com/Wartakotalive.com)
Ade Armando minta maaf
Kantor PSI digeruduk massa
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Partai Solidaritas Indonesia
Ade Armando
Politik dinasti
Yogyakarta
DPP PSI
PSI
Kaesang Pangarep
Prabowo Subianto Terima Kasih ke PM Malaysia yang Damaikan Thailand dan Kamboja |
![]() |
---|
Wujudkan Indonesia Bebas ODOL, Asosiasi Pengemudi Independen Kawal Penyusunan Regulasi |
![]() |
---|
Mengenal Rekening Dormant dan Cara Mengaktifkannya Kembali |
![]() |
---|
Sempat Diwarnai Kericuhan, Sujahri Somar Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum GMNI |
![]() |
---|
Polisi Tinggal Umumkan Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.