Pemilu 2024
KPU Tidak Adakan Debat Khusus Cawapres, Ini Tanggapan Mahfud, Gibran dan Cak Imin
KPU RI sudah mengumumkan jadwal debat Capres dan tema yang akan dibahas, namun ternyata tidak disertakan jadwal untuk cawapresnya, ada apa?
"Kalau gagasan yang akan disampaikan tentu gagasan bersama. Jadi tidak ada sesuatu yang membuat Gibran menjadi gagap, tidak ada," ujarnya.
Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres 2024
Sebagai informasi, debat capres-cawapres akan digelar lima kali dan debat perdana akan digelar pada 12 Desember 2023.
Kemudian debat selanjutnya akan digelar pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Sementara tema debat pun sudah diumumkan oleh KPU yaitu:
1. Debat pertama (12 Desember 2023): Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. Debat kedua (22 Desember 2023): Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. Debat ketiga (7 Januari 2024): Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. Debat keempat (21 Januari 2024): Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
5. Debat kelima (4 Februari 2024): Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Debat Khusus Cawapres: Mahfud Tak Masalah, Cak Imin Sesalkan, TKN Prabowo-Gibran Setuju
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.