Berita Nasional
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Cerita, Jokowi Marah Besar Setnov Diganggu: Saya Abaikan, Jalan Terus!
Eks KetuaKPK Agus Rahardjo membuka sikap Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi, yang ternyata tebang pilih.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sedikit demi sedikit keburukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbongkar.
Jika selama ini Jokowi seolah pro pemberantasan korupsi, ternyata dia sangat selektif dan mengintervensi.
Hal itu diungkapkan oleh eks Ketua KPK Agus Rahardjo saat tampil di acara Rosi, Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.
Baca juga: MAKI Bilang Perkara Pencucian Uang Setya Novanto Mangkrak, KPK Bakal Koordinasi dengan Bareskrim
Berdasarkan cerita Agus Rahardjo, yang paling nyata intervensi Jokowi adalah pada kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP).
Karena pada saat itu melibatkan politisi besar, Setya Novanto (Setnov), yang sedang menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, yang menjadi mitra koalisi pemerintah.
Hal ini kata Agus Rahardjo, membuat Jokowi berang, karena KPK dianggap terlalu berani.
Agus mengatakan kala itu dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Namun yang membuatnya heran ia dipanggil sendiri tanpa empat komisioner KPK lainnya.
Baca juga: Cekcok di Lapas Sukamiskin, Keponakan Setya Novanto Tonjok Mantan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo
"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan," kata Agus dalam program Rosi, Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," sambungnya.
Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucap Jokowi.
Namun akhirnya ia pun mengerti bahwa maksud dari Jokowi adalah agar dirinya dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

"Saya heran yang dihentikan apanya," ujarnya
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasus Setnov, ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," tegasnya.
Namun, ia pun mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut, mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.
Ditolak Warga karena Langgar Aturan, Irjen Waris Agono Kirim Tim Selidiki Jetty Memeli Milik STS |
![]() |
---|
Tifa dan Roy Suryo Datangi Makam Ibu Jokowi Selidiki Silsilah, Petinggi PSI: Mereka Kehabisan Akal |
![]() |
---|
Dorong Logistik Hijau, Kinerja Angkutan Barang KAI Tembus 2,18 Juta Ton Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Pemasukan Negara dari Tilang Naik Hampir 2000 Persen Sejak ETLE Digencarkan |
![]() |
---|
Jelang Pembebasan Sandera, Presiden Abbas Ingatkan Soal Janji AS untuk Kemerdekaan Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.