Pilpres 2024
Agus Rahardjo Sebut Jokowi Cawe-cawe di Kasus e-KTP, Mahfud MD: Biar Masyarakat yang Menilai
Mahfud MD berharap KPK hendaknya bangkit kembali setelah terpuruk akibat kasus yang menjerat pimpinannya yang tidak profesional.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menanggapi pertanyaan awak media terkait pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo agar menyetop pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mahfud mengatakan dari sisi boleh atau tidaknya, lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi siapapun.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai salat Jumat di Masjid Pondok Pesantren Mathlaul Anwar Linahdlatil Ulama (Malnu) Banten pimpinan KH Hamdi Ma`ani pada Jumat (1/12/2023).
"Kalau mau bicara boleh (intervensi), itu tentu tidak boleh. Lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun," kata Mahfud.
Akan tetapi soal benar atau tidaknya pernyataan Agus, kata Mahfud, hanya Agus yang mengetahuinya.
Baca juga: Minta Agus Rahardjo Buktikan Dugaan Jokowi Intervensi KPK, Nusron Wahid: Jangan Hanya Klaim Saja
Mahfud pun mengaku baru mendengar hal tersebut.
Untuk itu, ia menyerahkan masyarakat menilai soal tersebut.
Ia berharap KPK hendaknya bangkit kembali setelah terpuruk akibat kasus yang menjerat pimpinannya yang tidak profesional.
"Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakkan hukum. Saya sendiri nggak pernah," kata dia.
Baca juga: Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop, Novel Baswedan: Pak Agus Sempat Ingin Mengundurkan Diri
Menurut yang pernah ia dengar, intervensi kepada KPK bukan hanya datang dari presiden apabila pemgakuan Agus benar adanya.
Mahfud mengatakan, ia juga pernah mendengar intervensi terhadap KPK juga datang dari partai pololitik, dan pejabat-pejabat yang selalu melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hiukum.
"Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang itu harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional," kata Mahfud.
Ketika ditanya apakah apabila dirinya menang dalam Pilpres kali ini akan ada penyesuaian terhadap Undang-Undang (UU) KPK mengingat revisi UU KPK yang terakhir dianggap sebagai sebab persoalan di tubuh KPK saat ini, Mahfud mengatakan pihaknya belum secara spesifik bicara terkait revisi UU.
Namun yang jelas, kata dia, pihaknya ingin menguatkan semua lembaga penegak hukum.
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Usut-Tuntas-Penemuan-Senpi-di-Rumah-Mentan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.