Korupsi

Minta Agus Rahardjo Buktikan Dugaan Jokowi Intervensi KPK, Nusron Wahid: Jangan Hanya Klaim Saja

Nusron Wahid buka suara terakit pernyataan eks Ketua KPK Agus Raharjo diminta Jokowi untuk hentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid di Hotel Borobudur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Agus mengeluarkan pernyataan itu di acara Rosi Kompas Tv yang tayang Kamis (30/11/2023).

Menurut Agus, saat itu Presiden Jokowi marah besar kepadanya karena menetapkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka korupsi.

Pernyataan Agus itu dikomentari oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid.

Nusron minta kepada Agus untuk membuktikan pernyataannya itu.

"Buktikan dong, kalau dia benar-benar dilakukan itu, jam berapa, di mana, pukul berapa, foto di mana, CCTV-nya ada apa tidak, dibuktikan, kalau memang seperti itu yang bersangkutan merasa itu," kata Nusron di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Gelar Silaturahmi dengan Kiai se-Pantura, Nusron Wahid: Diterima oleh 68 Kiai

Nusron menegaskan, jika adanya pengakuan sepihak itu harus dibuktikan, karena pengakuan sepihak itu tidak diperbolehkan. 

"Tapi namanya pengakuan itu nggak boleh sepihak. Makanya, alat hukum itu baru bisa menjadi bukti konkret kalau dua alat bukti. kalau hanya sepihak nggak mungkin," tutur Nusron. 

Politisi Partai Golkar itu juga meminta pihak Agus untuk mengungkap bukti tersebut jika memilikinya, tidak hanya main klaim saja. 

"Kalau memang Pak Agus Raharjo mempunyai bukti-bukti itu ya silakan diungkap kalau memang dia mengatakan itu, jangan hanya klaim-klaim saja dan rumor kalau sifatnya itu," terang Nusron.

BERITA VIDEO: Eks Pimpinan KPK Bersaksi Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Perihal E KTP

Bersaksi Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Perihal E KTP: Aku Ingat Benar Itu

Sementara itu, mantan pimpinan KPK Saut Sitomorang membenarkan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo pernah kena marah Presiden Jokowi karena mengusut kasus korupsi E KTP.

Mantan Wakil Ketua KPK itu bercerita itu didapatkannya langsung dari Agus Rahardjo jelang jumpa pers penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahi (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023) seperti dikutip Tribunnews.com.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved