Korupsi
Minta Agus Rahardjo Buktikan Dugaan Jokowi Intervensi KPK, Nusron Wahid: Jangan Hanya Klaim Saja
Nusron Wahid buka suara terakit pernyataan eks Ketua KPK Agus Raharjo diminta Jokowi untuk hentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Untuk diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.
Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.
Pimpinan dan pegawai KPK menyatakan keberatan terhadap revisi dimaksud.
Namun, berbagai protes mereka tidak didengar hingga akhirnya perubahan kedua UU KPK disahkan.
Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Jokowi.
Menurut Saut, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut sementara dua lainnya menolak.
Sehingga ia menduga bocoran sprindik status tersangka Setya Novanto dibocorkan sendiri oleh seseorang yang menjabat sebagai pimpinan KPK saat itu.
Namun Saut tidak mengetahui kenapa Presiden hanya memanggil Agus Rahardjo ke Istana.
"Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahulah Anda yang 2 siapa, yang 3 siapa. Jadi, mungkin dia (presiden) dengar-dengar dan panggil saja. Mungkin di pikiran yang perintah seperti itu. Tapi, enggak tahu lah kenapa (Agus Rahardjo) dipanggil sendirian," kata Saut.
Saut mengapresiasi sikap bijak Agus yang melawan permintaan presiden untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP.
"Sebagai pimpinan, aku nilai dia (Agus Rahardjo) bijak lah dia ke sana (istana), tapi aku rasa dia punya feeling itu arahnya ke mana," tutur Saut.
Baca juga: Sosok Agus Rahardjo Eks Ketua KPK yang Ngaku Dibentak Jokowi, Pernah Dipuji Ahok Cegah Korupsi
"Kalau pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skornya dari 3-2. Tapi, kan sudah ada tanda tangan Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," imbuhnya.
Sebelumnya Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo disorot karena pernyataannya soal penyidikan kasus E KTP.
Di acara Rosi Kompas Tv yang tayang Kamis (30/11/2023), Agus Rahardjo mengaku pernah diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus penyelidikan korupsi E KTP.
Bahkan kata Agus Rahardjo, saat itu Jokowi marah besar kepadanya karena menetapkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka korupsi.
Pernyataan Agus Rahardjo pun dibantah oleh pihak Istana. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menampik pertemuan yang disebutkan oleh Agus Rahardjo. (*)
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
eks Ketua KPK
KPK
Agus Rahardjo
Presiden Jokowi
Nusron Wahid
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
korupsi
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.