Pemilu 2024
Data DPT Pemilu 2024 di Situs Resmi KPU Diretas, Dijual Hacker Jimbo Rp1,1 M, Menkominfo: Diselidiki
Menkominfo RI Budi Arie Setiadi mengaku telah menyelidiki kasus data DPT KPU bocor dan dijual Hacker Jimbo Rp1,1 Miliar.
WARTAKOTALIVE.COM - Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas hacker.
Hacker meretas data daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di situs resmi KPU tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, data yang bocor dari situs resmi KPU merupakan data DPT.
Baca juga: Mahfud MD Kaget Data KPU Dibobol dan Dijual Rp1,1 Miliar, Pertanyakan Keamanan Sistem
Adapun data KPU bocor itu dijual oleh sang hacker senilai Rp 1,1 miliar.
"Kita sudah selidiki bahwa ini data DPT sebenarnya," ujar Budi dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Budi mengatakan, data DPT sebenarnya dimiliki oleh semua partai.
Menurut dia, semua peserta Pemilu 2024 pasti memiliki data DPT, dan itu sesuai dengan undang-undang (UU).

Namun, pernyataan Budi ini langsung disanggah oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis.
Kharis menyebutkan, DPT memang bisa dibuka dengan mudah di situs KPU.
Hanya saja, masalahnya, data pribadi DPT juga ikutan bocor.
"Partai peserta pemilu pasti dikasih DPT. Caleg juga pasti pegang DPT dapil-nya. Nah kalau untuk data DPT paling tidak...," kata Budi.
"Kalau DPT mah kita bisa buka di website-nya juga bisa kita lihat. Bukan itu. Jadi karena ada nomor yang pribadi," kata Kharis.
Kemudian, Budi mengungkit UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang mengharuskan lembaga bertanggung jawab terhadap data pribadi yang mereka pegang masing-masing.
Dia menyebutkan, pelaku pencurian data harus diproses hukum.
Budi tiba-tiba langsung menyimpulkan pelaku yang membocorkan data pribadi di situs KPU ini memiliki motif ekonomi.
Padahal, pelakunya belum teridentifikasi dan tertangkap.
"Nah ini aparat penegak hukum dan BSSN, KPU, kami sedang koordinasi pelakunya apa, motifnya apa. Ini motifnya sih ekonomi."
"Dalam pengertian jualan data. Kan data harganya mahal harganya, iya kan?" ucap Budi.
Sebelumnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
"Jimbo" membagikan 500.000 data contoh yang berhasil ia peroleh melalui salah satu unggahan di situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.
Ia juga membagikan beberapa tangkapan layar dari situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.
Dalam unggahan itu, "Jimbo" juga mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.
Di dalam data yang "bocor" itu, "Jimbo" mendapatkan data pribadi, seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS.
Data-data itu dijual dengan harga 74.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 1,1 miliar.
Pada tangkapan layar lainnya, "Jimbo" mengunggah foto menyerupai halaman situs KPU yang dianggap membuktikan bagaimana ia meretas situs KPU.
Kata TPN Ganjar-Mahfud
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas bobolnya data pemilih yang diretas.
Wakil Ketua TPN Andika Perkasa mengaku khawatir insiden bobolnya data pemilih itu bisa mempengaruhi proses Pemilu 2024.
Di mana data itu bisa menjadi alat untuk mengintervensi keputusan-keputusan KPU nantinya.
Sebab kata Andika, data pemilih saat ini berada di tangan orang yang tidak memiliki kewenangannya.
"Sangat mungkin ini digunakan untuk melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan KPU sendiri nantinya," kata Andika seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (29/11/2023).
Oleh karena itu, Andika meminta KPU untuk melakukan pencarian sumber masalah untuk dijelaskan secara detail ke publik.
"Sehingga data yang sudah terambil ini tidak bisa digunakan untuk misalnya mengintervensi apapun keputusan KPU, khususnya yang hubungannya dengan digital nanti," ujar Andika.
Sementara itu Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi dengan KPU terkait dengan kebocoran data.
Hal ini terkait dugaan peretasan situs KPU yang membobol data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Harus disikapi secara serius baik oleh penyelenggara pemilihan umum maupun oleh kementerian lembaga dalam hal ini Kominfo dan BSSN," kata Andi.
Andi menegaskan persoalan terkait pembobolan data pemilih adalah persoalan yang sensitif dan strategis.
Karenanya, dia meminta pentingnya koordinasi antara KPU, Kominfo, dan BSSN untuk memastikan keamanan Pemilu 2024.
"Kombinasi antara KPU, Kominfo, dan BSSN, kami tekankan untuk betul-betul diperkuat agar kasus-kasus peretasan seperti ini bisa segera ditanggulangi dan dipastikan dicegah untuk memastikan Pemilu berjalan dengan baik," ujar Andi.
Diketahui seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
"Jimbo" membagikan 500.000 data contoh yang berhasil ia peroleh melalui salah satu unggahan di situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.
Ia juga membagikan beberapa tangkapan layar dari situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.
Dalam unggahan itu, "Jimbo" juga mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.
Di dalam data yang "bocor" itu, "Jimbo" mendapatkan data pribadi, seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS.
Data-data itu dijual dengan harga 74.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 1,1 miliar.
Pada tangkapan layar lainnya, "Jimbo" mengunggah foto menyerupai halaman situs KPU yang dianggap membuktikan bagaimana ia meretas situs KPU.
Jadwal Lengkap 5 Sesi Debat Capres-Cawapres yang Ditetapkan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat calon presiden dan wakil presiden jelang Pemilu 2024.
Adapun debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023.
Selanjutnya, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024.
Terkahir, akan digelar pada 4 Februari 2024.
Selain itu, KPU rencananya akan menggelar lima kali debat itu di Jakarta.
"Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Diketahui, pada Rabu (29/11/2023) pagi dan sore tadi, KPU RI menggelar rapat untuk membahas konsep, metode, dan subtema pelaksanaan debat capres dan cawapres.
Saat pagi hari, KPU laksanakan rapat bersama sejumlah pakar dan jurnalis senior hingga perwakilan kementerian atau lembaga.
Selanjutnya, pada sore hari, KPU RI juga menyampaikan hasil pembahasan itu dengan perwakilan masing-masing pasangan capres-cawapres.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Dilansir Warta Kota, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.
Kemudian, untuk durasi debat yaitu selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Tak hanya itu, perihal model debat pun dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing, maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU san Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menandatangani keputusan tersebut, dikutip Kamis (9/11/2023).
Selanjutnya, untuk tema debat KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada, visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)/
Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan, atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.
"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut.
Sementara itu, berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai berikut:
Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.
Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.
Segmen keempat: Tanya jawab dan sanggahan
Segmen kelima: Tanya jawab dan sanggahan
Segmen keenam: Penutup
(Kompas.com/Wartakotalive.com/DES/M32/Tribunnews.com)
situs resmi KPU diretas
Hacker Jimbo retas KPU
data DPT KPU bocor
data DPT dijual Jimbo
harga data DPT KPU
Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika
Komisi Pemilihan Umum
Pemilu 2024
Hacker Jimbo
BreachForums
data KPU bocor
daftar pemilih tetap
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.