Pilpres 2024
BREAKING NEWS: Jumat PMJ Panggil Aiman Witjaksono soal Oknum Polri tak Netral di Pilpres 2024
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, akan diperiksa polisi, Jumat (1/12/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Untuk diketahui, Aiman menyebut ada oknum Polri tidak netral dalam Pilpres 2024.
Adapun pemanggilan terhadap Aiman bakal dilakukan pada Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Soal Polisi Dukung Capres, TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pernyataan Aiman Witjaksono Wujud Demokrasi
Dalam surat panggilan, ia diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.
Terkait itu, Aiman membenarkan adanya panggilan dari penyidik.
"Saya membenarkan pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Eks jurnalis itu mengaku baru menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (28/11/2023) malam, di rumahnya.
Aiman menuturkan perihal pemanggilan dirinya ini, dia menyerahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro, Aiman Witjaksono: Demokrasi Tidak Boleh Tergerus Apalagi Runtuh
"Terkait dengan pemanggilan ini, saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," katanya.
Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dilayangkan kepada juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Terkait itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak meminta kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam menanggapi penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu semua sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku," katanya.
"Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi," imbuhnya, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Bingung Dilaporkan Gara-gara Tuding Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Oknum, Bukan Institusi
Menurut Kombes Ade, penyelidikan masih terus dilakukan guna menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
Apabila penyidik menemukan unsur pidana, eks Kapolres Kota Solo itu menuturkan bakal menindaklanjutinya.
"Pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya akan terus profesional dalam mengusut kasus ini.
"Polri akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat yang tertuang dalam enam laporan polisi," tutur Ade Safri.
"Ini sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi berencana memanggil juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyebaran hoaks atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Dalam dugaan kasus ini, Aiman dilaporkan oleh enam pelapor dari berbagai elemen masyarakat pada Senin (13/11/2023) sore.
Namun sebelum Aiman, penyidik akan meminta klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu.
"Jadi setelah kami menerima LP (laporan polisi) dimaksud, dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ucap Kombes Ade Safri.
"Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Koordinasi dengan para ahli, mulai dari ahli ITE hingga ahli sosiologi hukum kemudian akan dilakukan.
"Baru nanti kemudian kami akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW," ucap dia.
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan Polda tersebut untuk klarifikasi.
"Kami mau menyampaikan, bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu," kata Ronny.
"Kami ingin menegaskan bahwa kami punya tanggungjawab untuk mendampingi dan ikut melaksanakan tugas kami. Itu yang pertama," imbuhnya.
Ronny menilai, apa yang terjadi pada Aiman bukan tiba-tiba menimpa pihaknya.
Menurut dia, kasus pelaporan Aiman menjadi rentetan peristiwa yang membuat publik bertanya akan netralitas aparat penegak hukum terkait Pemilu 2024.
"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal," tutur Ronny.
Politikus PDIP ini kemudian menyebut adanya intervensi oleh aparat penegak hukum ke kantor-kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Namun, dia tak menyebut siapa aparat penegak hukum yang dimaksud mendatangi kantor partai politik itu.
"Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tidak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi di mana baliho yang dicopot adalah baliho dari pasangan Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD," beber Ronny.
"Sedangkan kita lihat masih banyak baliho-baliho yang lainnya yang juga dari partai tertentu yang sampai sekarang masih berdiri tegak, tidak diapa-apain," sambung dia.
TPN Ganjar-Mahfud disebut juga menyoroti sejumlah pandangan dari wakil menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang masih aktif dan condong menyampaikan dukungan salah satu pasangan calon.
Ronny lagi-lagi tak mengumbar siapa wakil menteri yang dimaksud itu. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu harus diakui sebagai keresahan yang ada di masyarakat.
"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini.
Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada," tutur Ronny.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin, melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan itu terkait pernyataan Aiman soal beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Fikri beranggapan, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks. "Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid," ucap Fikri.
Siap ikuti proses
Aiman tak mempersoalkan keputusan polisi yang tetap mengusut laporan terhadapnya soal pernyataan oknum komandan polisi tak netral pada Pemilu 2024.
Aiman menekankan, dia siap mengikuti proses hukum.
"Sebagai warga negara, wajib hukumnya taat kepada konstitusi," ujar Aiman saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).
Hanya saja, Aiman merasa bingung karena ada enam pihak yang melaporkannya ke polisi.
Semestinya, menurut Aiman, pernyataan soal oknum komandan polisi diduga tidak netral dalam Pemilu 2024 disikapi positif oleh elemen masyarakat.
Sebab, pernyataannya itu lebih bersifat mengingatkan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa, bukan menuduh.
"Harusnya (pernyataan saya) dijadikan momentum untuk mengingatkan, bukan malah berujung laporan," tutur Aiman.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.