Pilpres 2024
Soal Polisi Dukung Capres, TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pernyataan Aiman Witjaksono Wujud Demokrasi
Pernyataan juru bicara Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono disebut bukan hoaks terhadap Polisi melainkan lampu kuning untuk aparat agar berhati-hati.
WARTAKOTALIVE.COM - Pernyataan juru bicara Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono disebut bukan hoaks terhadap Polisi melainkan lampu kuning untuk aparat agar berhati-hati.
Hal itu diungkapkan Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy seperti dikutip Tribunnews.com pada Minggu (19/11/2023).
Ronny menegaskan pernyataan Aiman mengenai dugaan aparat memasang baliho pasangan Prabowo Subianto– Gibran Rakabuming Raka bukanlah sebuah hoaks terhadap Polisi.
Sebabnya, Aiman hanya mengutip sebagaimana diberitakan salah satu media massa.
"Mas Aiman mengutip dari salah satu media, yaitu Harian Media Indonesia yang menyampaikan bahwa pemasangan baliho Prabowo-Gibran melibatkan oknum," ujarnya.
Menurutnya, pernyataan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.
Apalagi, kata Ronny, pernyataan Aiman bertujuan untuk mengingatkan polisi serta penyelenggara Pemilu bersikap netral di Pilpres 2024.
Sehingga harusnya kritik Aiman tersebut merupakan salah satu cara agar menjaga proses demokrasi pada Pemilu kali ini.
Di mana demokrasi harus berjalan jujur dan adil.
"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini seharusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini,” jelasnya.
Ronny memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap juru bicaranya, Aiman Witjaksono yang kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kata Ronny, pihaknya akan memberikan perlindungan hukum bagi TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) serta eksternal TPN seperti pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Sempat Dibantah Mabes Polri, TPN Ganjar Klaim Aiman Kantongi Bukti Oknum Polisi Tak Netral
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny.
Sebelumnya Polisi berencana memanggil juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyebaran hoaks atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Dalam dugaan kasus ini, Aiman dilaporkan oleh enam pelapor dari berbagai elemen masyarakat pada Senin (13/11/2023) sore.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.