Pilpres 2024

Bingung Dilaporkan Gara-gara Tuding Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Oknum, Bukan Institusi

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengaku bingung dirinya dilaporkan ke Polisi. 

Istimewa
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengaku bingung dirinya dilaporkan ke Polisi terkait pernyataan yang menyebut polisi tidak netral. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengaku bingung dirinya dilaporkan ke Polisi. 

Seperti diketahui Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran pernyataannya soal ada oknum polisi yang tidak netral dan memihak salah satu pasangan capres-cawapres.

"Soal langkah tentu yang ada di benak saya hanya kebingungan yang luar biasa. Karena hal-hal seperti ini kenapa mesti menjadi proses hukum?" ujarnya.

Menurutnya, harusnya pernyataannya bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.

Baca juga: Polisi Tetap Proses Pelaporan Aiman Witjaksono Meski Ada Atuan Penundaan Proses Hukum Pemilu 2024

"Kalau sesuai ada data-data yang mungkin dirasa kurang tepat kan bisa dilakukan dengan jawaban dan lain sebagainya, bukan dengan pelaporan," ujar Aiman, saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Aiman mengelak bahwa pernyataannya ketika itu hanya menyebutkan oknum dan sama sekali tidak ada menyinggung institusi kepolisian.

"Apalagi saya menggunakan istilah oknum. Bukan menunjuk institusi, ini harus digarisbawahi," ucapnya.

Meski demikian dirinya siap datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait dengan laporan terhadapnya. 

Baca juga: Komjen Fadil Imran Tantang Aiman Soal Polisi Tidak Netral: Berani Bicara Berani Tanggung Jawab!

"Oh ya jelas, sebagai bagian dari warga negara tentu kita harus taat konstitusi," kata Aiman. 

Aiman menegaskan sebagai warga negara yang taat pada konstitusi, dirinya akan datang bila dipanggil untuk melakukan pemeriksaan.

"Ketika konstitusi meminta kita untuk mematuhi kita akan patuh," ujarnya.

Adapun Polda Metro Jaya mengaku menerima enam laporan polisi terhadap Aiman atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Enam laporan itu dilayangkan dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini keenam laporan tersebut masih dilakukan penelitian oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved