Berita Jakarta

Melihat Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman Jaktim, yang Merokok Kena Denda

Di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, ada wilayah yang disebut Kampung Tanpa Asap Rokok

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
WartaKotalive.com/ Rendy Rutama
Suasana kampung bebas asap rokok di kawasan Jalan Kayu Manis Tujuh, Gang Jarak Empat RW 06, kelurahan Kayu Manis, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN -- Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur memiliki satu wilayah yang berbeda dari tempat lainnya.

Wilayah itu berada di Jalan Kayu Manis Tujuh, Gang Jarak Empat, di RW 06, Kelurahan Kayu Manis.

Di lokasi tersebut terdapat Kampung Tanpa Asap Rokok.

Di sini dapat dilihat beragam mural di dinding hingga banner kampanye anti asap rokok di setiap sudut gang dan tembok rumah warga.

Diketahui, kampung yang resmi sudah berdiri sejak 11 Juni 2021 itu rupanya diinisiasi atau dipelopori oleh Ketua RW 06, Sukaria.

Pria berusia 74 tahun tersebut mengatakan alasan inovasi itu dilaksanakan karena keresahan pribadinya terhadap putranya bernama Suhendra yang merupakan perokok berat.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Miris Bertemu Bocah yang Disuruh Ngemis Hingga Lidahnya Dipotong dan Disundut Rokok

Dalam sehari Suhendra menghabiskan sedikitnya tiga bungkus rokok.

Berdasarkan keresahan tersebut, Sukaria kemudian bertekad mengajak anaknya itu untuk berhenti merokok.

Ia menilai rokok tidak baik bagi kesehatan pribadi maupun orang lain di sekitarnya.

Baca juga: Marcello Tahitoe Pernah Ditimpuki Botol dan Rokok oleh Penonton Saat Manggung Sebelum Iwan Fals

Selain itu juga memperburuk kondisi udara.

Karenanya Suhendra mengajak warganya untuk mencari solusi.

“Saya coba diskusi bersama warga waktu itu melalui aplikasi Zoom karena pandemi Covid 19. Diskusi untuk membuat wilayah tanpa asap rokok. Alhamdullilah warga setuju dan satu persatu Ketua RT perwakilan menandatangani persetujuan,” kata Sukaria saat ditemui WartaKotalive.com, Selasa (28/11/2023).

Pria lanjut usia (lansia) tersebut mengungkapkan program itu berjalan efektif.

Usai deklarasi kampung tersebut diresmikan oleh Puskesmas tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Pada akhirnya Suhendra berhenti merokok.

Baca juga: Seorang PNS Nekat Curi Handphone Siswa SMA, Uangnya Buat Beli Rokok, Statusnya Terancam Dicopot

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved