Pencurian
Seorang PNS Nekat Curi Handphone Siswa SMA, Uangnya Buat Beli Rokok, Statusnya Terancam Dicopot
Seorang oknum PNS Pemerintah Kota Jambi menjadi pesakitan gara-gara mencuri handphone milik siswa SMA yang ditaruh di dashboard motor saat terparkir.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Jambi menjadi pesakitan gara-gara mencuri handphone milik siswa SMA yang ditaruh di dashboard motor saat terparkir.
Oknum PNS tersebut diketahui bernama Mardono (35). Ia tercatat sebagai PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi di warung di Pal 6 kecamatan, Kota Baru kota Jambi, Selasa (19/9/2023).
Mardono pun ditangkap Resmob Polda Jambi dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman penjara maksimal selama 6 tahun.

"Itu di luar tugasnya sebagai ASN, biasanya Pemkot tidak pernah berikan bantuan hukum," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra. Dilansir Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Gempa mengatakan tindakan yang bersangkutan sudah di luar jam kedinasan. Sehingga tidak bisa mendapat bantuan hukum dari Pemkot Jambi.
Lebih lanjut, Gempa menegaskan Pemkot Jambi tidak pernah memberikan bantuan hukum bagi PNS di luar kedinasan.
Ada beberapa kasus yang diberi bantuan hukum, misalnya PNS yang sedang bertugas menabrak warga.
"Pada kasus ini, PNS itu akan dapatkan bantuan hukum. Kalau kasus pencurian itu di luar tanggung jawab," kata Gempa.
Baca juga: Menghitung Momen Kali Keberapa Jokowi Naikan Gaji PNS Selama 10 Tahun Menjabat Presiden
Sementara terkait status PNS akan dicopot, Gempa mengatakan tindakan terhadap status kepegawaian yang bersangkutan, baru bisa diambil setelah ada putusan dari pengadilan.
Adapun alasan Mardono nekat mencuri handphone yang ada di dasbor sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk tambahan uang membeli rokok.
Setelah mencuri handphone siswi tersebut, Mardono menjual kepada temannya dengan harga Rp400 ribu.
Padahal handphone yang di curi PNS tersebut harganya senilai Rp.3.500.000.
Baca juga: Guru Privat Cabuli Murid Disabilitas di Bawah Umur, Jaksa Perberat Ancaman Hukuman ke Pelaku
Kronologi Pencurian
Peristiwa tersebut diketahui terjadi ketika siswi SMA tersebut memarkirkan motornya di sebuah warung di wilayah Pal 6, kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (19/9/2023) pagi.
Terungkap Sosok Maling yang Beraksi di Pasar Induk Kramat Jati, Gondol 4 Karung Bawang |
![]() |
---|
Stres Jadi Pengangguran, Pria di Kramat Jati Jaktim Curi Sepeda Motor dan Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Wanita Karier di Kota Depok Syok, Mobil Yaris Dibawa Kabur Teman Pria yang Tinggal Serumah |
![]() |
---|
Warga Klender Jaktim Gerbuki dan Telanjangi Pencuri di Rumah Kosong, Barang Bukti Belasan Gram Emas |
![]() |
---|
Viral, Karyawan Wanita di Toko Kacamata Senen Kerja 5 Bulan Curi Uang Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.