Pencurian

Seorang PNS Nekat Curi Handphone Siswa SMA, Uangnya Buat Beli Rokok, Statusnya Terancam Dicopot

Seorang oknum PNS Pemerintah Kota Jambi menjadi pesakitan gara-gara mencuri handphone milik siswa SMA yang ditaruh di dashboard motor saat terparkir.

Kolase Tribun Jambi
Mardiono (35), seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Jambi menjadi pesakitan gara-gara mencuri handphone milik siswa SMA yang ditaruh di dashboard motor saat terparkir.  

Paman korban, Irman, menjelaskan bahwa saat kejadian, siswi bernama Edel tanpa sengaja meletakkan handphone di dasbor motor Honda Vario saat singgah ke warung hanya beberapa menit.

"Saat itu dia berangkat sekolah pagi kemarin pakai motor sayo dan mampir sebentar ke warung, cuma beberapa menit dak sadar HP diok udah dak ado lagi di dasbor," kata Irman.

Baca juga: Bergaji Besar, PNS DKI Jakarta Bisa Bekerja dari Rumah, PJ Gubernur Sedang Susun Aturannya

Setelah memeriksa rekaman CCTV di warung, baru diketahui bahwa handphone Edel sudah dicuri dari dasbor motor oleh seorang pria yang mengenakan seragam mirip Pegawai Negeri Sipil.

Irman menambahkan bahwa korban belum melaporkan kejadian ini kepada polisi karena saat itu korban masih bersekolah dan orang tua korban sedang bekerja.

Namun, pihak kepolisian sudah datang ke rumah korban untuk menginvestigasi kasus ini.

Kejadian ini menjadi viral setelah video aksi pencurian diduga dilakukan oleh seorang pegawai pemerintahan beredar luas di media sosial Instagram.

Kejadian ini terjadi di kawasan Kota Baru Jambi pada Selasa (19/9/2023).

Dalam video rekaman CCTV, terlihat seorang siswi baru saja memasuki sebuah toko.

Setelah parkir dan masuk ke toko, seorang pria menggunakan seragam dinas pemerintah dan sepeda motor berwarna biru tanpa pelat nomor dan helm terlihat berhenti di dekat sepeda motor siswi tersebut.

Pria tersebut diduga mengambil sesuatu dari dasbor motor siswi tersebut, yang kemungkinan adalah handphone.

(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved