Berita Jakarta

Hari Ini Pj Gubernur DKI Tanda Tangan Berkas KJP, Besok Duitnya Sudah Bisa Dicairkan ke Para Siswa

Uang KJP para siswa yang ada di Jakarta belum bisa dicairkan atau diterima karena menunggu persetujuan Heru Budi Hartono.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum menanda tangani berkas Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Sehingga, uang KJP para siswa yang ada di Jakarta belum bisa dicairkan atau diterima karena menunggu persetujuan Heru Budi Hartono.

Namun, hari ini ia akan segera diselesaikan tanda tangan pencairan KJP siswa di DKI Jakarta.

"Jadi KJP, sampai hari ini sudah ada di meja saya untuk saya tandatangani supaya bisa selesai (disalurkan)," katanya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Ada 24 Ribu Pelanggaran Listrik Per Tahun di Jakarta Setara dengan Rp 250 Miliar

Heru berterimakasih kepada awak media karena sudah mengingatkan untuk segera mencairkan KJP para siswa di Jakarta.

Sebab, kerjaannya yang menumpuk membuat ia lupa untuk menyalurkan bantuan kepada para siswa penerima KJP.

"Belum (kemarin-kemarin), masih di Dinas Pendidikan. Makanya hari ini bisa selesai. Saya terima kasih kepada yang mengingatkan. Jadi mungkin sore, atau Sabtu - Minggu bisa direalisasi," tegasnya.

Sebelumnya, Kabar gembira, pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai Selasa (30/5/2023) kemarin.

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.

Baca juga: Dua Siswa SMK yang Bacok Pelajar Lain di Tanjung Duren Dikeluarkan dari Sekolah dan KJP Dicabut

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik," bunyi caption dikutip Rabu (31/5/2023). 

 KJP Dicabut untuk Siswa Merokok

Belum lama ini, Heru Budi Hartono sudah mengingatkan Kepala Sekolah, Guru dan Dinas Pendidikan banyak siswa merokok ketika baru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta 2022 lalu.

Ia meminta para orangtua untuk berperan mengawasi anak-anaknya agar tidak merokok dan menimbulkan kecelakaan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved