Berita Nasional
Jenderal Agus Subiyanto: Ada Proses Panjang, Saya Tidak ujug-ujug jadi Panglima TNI
Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan dia mengalami proses panjang sebelum menjadi orang nomor satu di lingkungan TNI. Tidak ujug-ujug.
Nantinya setelah menjadi Pangdam, jabatan seorang prajurit bisa naik menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad).
Sama seperti Pangdam, seseorang bisa saja dipromosikan menjadi Wakasad karena kemampuan yang dimiliki.
Ia pun mencontohkan perjuangannya ketika menangani Covid-19 bersama pemerintah.
"Itu juga mungkin harus terpilih, punya kemampuan sebagai reward, lah, karena dia berhasil. Dulu saya menyelesaikan COVID-19 di daerah Jawa Barat yang penduduknya sangat banyak.
Bayangkan saya harus menyuntik masyarakat yang ada di pegunungan harus pakai motor," tutur Agus.
Setelah menjadi Wakasad, prajurit bisa naik kembali menjadi KSAD, kemudian bisa saja dipilih menjadi Panglima TNI.
Agus sendiri pernah menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023.
"Kemudian dari KASAD jadi panglima TNI, ya pernah menjabat KASAD angkatan. Jadi Tidak ujug-ujug," ungkapnya.
Sementara itu, berkaitan dengan gelaran Pemilu, dia mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk memberikan penyuluhan mengenai netralitas TNI agar prajurit tidak berpolitik praktis.
Netralitas TNI
Penyuluhan netralitas itu dilakukan salah satunya dengan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Selain penyuluhan, Panglima TNI sebelumnya, Laksamana Yudo Margono telah membentuk posko pengaduan masyarakat untuk mengawal jalannya Pemilu 2024.
Masyarakat bisa melapor ke sana jika menemukan aparat TNI yang tidak netral. Agus menyampaikan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum-oknum tersebut.
"Apabila ada oknum TNI masih organik melakukan politik praktis, akan ada tindakan pidana ataupun teguran pimpinannya.
Itu tertuang dalam buku saku yang kita berikan kepada seluruh prajurit sehingga tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan," sebut Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawab Tudingan Terlalu Cepat Jadi Panglima, Agus Subiyanto: Tidak Ujug-ujug"
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.