Pemilu 2024

Heru Beri Sanksi ASN Tak Netral di Pemilu 2024 dari Penundaan Gaji hingga Dipecat dari Jabatan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah siapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di Pemilu 2024 mendatang.

Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal arahan ke ASN harus netral menjelang Pemilu 2024, Rabu (22/11/2023). 

"Mengenai atribut kampanye sudah diatur, sudah diatur tolong konsul lebih dulu ke Wali Kota dalam lakukan sesuatu," kata Heru di Balai Kota, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, pemasangan spanduk dan baliho sudah ada aturannya dan jalan-jalan tertentu harus steril dari atribut kampanye.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail lokasi tersebut berada di mana saja karena keputusan pemasangan baliho dan spanduk ada di KPU RI.

"Sesuai kesepakatan KPU Bawaslu. Terus camat, lurah, keliling ke RT dan RW supaya demokrasi jalannya aman, baik. Ya sama-sama kita jaga Jakarta," terangnya. (m26)
 

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved