Pemilu 2024
Heru Beri Sanksi ASN Tak Netral di Pemilu 2024 dari Penundaan Gaji hingga Dipecat dari Jabatan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah siapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal arahan ke ASN harus netral menjelang Pemilu 2024, Rabu (22/11/2023). 
"Mengenai atribut kampanye sudah diatur, sudah diatur tolong konsul lebih dulu ke Wali Kota dalam lakukan sesuatu," kata Heru di Balai Kota, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, pemasangan spanduk dan baliho sudah ada aturannya dan jalan-jalan tertentu harus steril dari atribut kampanye.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail lokasi tersebut berada di mana saja karena keputusan pemasangan baliho dan spanduk ada di KPU RI.
"Sesuai kesepakatan KPU Bawaslu. Terus camat, lurah, keliling ke RT dan RW supaya demokrasi jalannya aman, baik. Ya sama-sama kita jaga Jakarta," terangnya. (m26)
 
Berita Terkait:#Pemilu 2024 
		
		| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |   | 
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |   | 
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |   | 
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |   | 
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.