Pilpres 2024

Puan Maharani Isyaratkan akan Evaluasi Status Presiden Joko Widodo sebagai Kader PDI Perjuangan

Ketua DPP PDIP Puan Mararani memberi sinyal kemungkinan pertainya mengevaluasi posisi Presiden Joko Widodo sebagai kader Moncong Putih.

Editor: Rusna Djanur Buana
WartaKota/Alfian Firmansyah
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengisyaratkan akan mengevaluasi status Presiden Joko Widodo sebagai kader partai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengisyaratkan akan mengevaluasi status Presiden Joko Widodo sebagai kader partai.

Namun Puan menegaskan hingga saat ini posisi Presiden tetaplag kader PDIP.

Puteri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga menegaskan akan tetap mendukung pemerintah hingga masa jabatan Presiden habis tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Puan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Puan mengatakan akan menjadwalkan lagi pertemuan dengan Presiden.Ia mengatakan, pertemuan itu sangat mungkin membahas posisi Jokowi di partai berlambang Moncong Putih itu.

“Bisa saja posisi Jokowi di PDIP itu dibicarakan. Saya enggak tahu kalau bicara informal, kami bicara segala hal yang terkait dengan isu aktual.

Baca juga: Ini Alasan Ganjar Turunkan Skor menjadi 5 untuk Penegakaan Hukum Pemerintahan Jokowi

Dan tentu saja isu-isu yang kemudian mungkin hanya bisa dibicarakan secara informal,” kata Puan.

Ketua DPR RI ini menekankan sampai saat ini Jokowi masih berstatus sebagai kader PDIP.

Sebaliknya, sikap politik PDIP tetap sama, yaitu mendukung pemerintahannya.

“Jadi, posisi sampai hari ini masih seperti itu,” tuturnya.

Tidak ada intruksi

Pada kesempatan itu Puan mengklaim tak pernah ada instruksi khusus dari partai pada calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk mengkritik pemerintahan Jokowi.

Akhir-akhir ini Ganjar memang sering menyampaikan narasi kritis untuk pemerintah.

“Enggak ada instruksi. Hal-hal seperti itu disampaikan Pak Ganjar selaku capres.

Pasti beliau menyampaikan hal itu karena punya data yang memang beliau harus sampaikan atau disampaikan,” imbuh dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved