UMP DKI Jakarta

Keputusan Kenaikan UMP DKI 2024, Heru Budi Hartono Janji akan Umumkan Besok

Heru mengakui, paling lambat pengumuman kenaikan UMP DKI tahun 2024 pada Selasa (21/11/2023) besok.

|
Wartakotalive/Miftahul Munir
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Hudi Hartono belum mau berbicara soal kenaikan UMP DKI tahun 2024 saat ditemui di DPRD DKI, Senin (20/11/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mau berbicara soal kenaikan UMP DKI 2024 karena masih di Asisten Pemerintahan.

Heru mengaku, rekomendasi itu belum ia terima dan belum tahu hasil evaluasi kenaikan UMP DKI 2024.

"Masih di Ibu Asisten, lagi di paraf. Rekomendasi sudah dikirim Dinas Tenaga Kerja," kata Heru usai Rapat Paripurna di DPRD DKI, Senin (20/11/2023).

Heru mengakui, paling lambat pengumuman kenaikan UMP DKI tahun 2024 pada Selasa (21/11/2023) besok.

Ia juga sudah menggelar rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja terkait dengan PP 51 tahun 2023.

"Nanti kita tunggu saja ya," ungkap Heru.

Baca juga: Kenaikan UMP DKI Sudah Ditentukan, Kadisnaker: Kalau Terlalu Tinggi Banyak Perusahaan Tutup dan PHK

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono hari ini Senin (20/11/2023) akan menerima hasil sidang kenaikan UMP DKI dari Dewan Pengupahan.

Heru Budi Hartono akan melakukan evaluasi sebelum menetapkan UMP DKI tahun 2024 mendatang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Hari Nugroho mengaku, jika UMP naik terlalu tinggi maka tidak baik untuk perusahaan di Jakarta.

"Menurut saya juga harus memahami, karena kalau UMP naik terlalu tinggi tidak bagus juga. Nanti banyak perusahaan tutup, banyak PHK malah," jelas Hari, Senin.

Sehingga, formula kenaikan UMP DKI menggunakan perhitungan agar menemukan angka yang ideal.

Sehingga, kenaikan UMP di DKI Jakarta tidak membebani pengusaha dan perusahaan yang ada di ibu kota.

"Itu sudah dihitung kira-kira tuh idealnya di mana. sebetulnya yang dari PP 51 2023 sudah cukup bagus. Saya rasa sudah banyak mengakomodir perusahaan dan pekerja," tegasnya. 

Kenaikan UMP DKI 0,3 

Dewan pengupahan DKI Jakarta telah melakukan sidang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, Jumat (17/11/2023) malam.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved