Kasus Narkoba
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkotika Jenis Sabu di Tangerang, 2 WNA Asal China Diamankan
Irjen Hary Sudwijanto menerangkan, pengungkapan pabrik sabu tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat pada akhir Oktober 2023.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Bareskrim Polri menggeruduk sindikat pembuatan dan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional di Apartemen Bandara City, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dari penggerebekan tersebut dua pelaku warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39) berhasil diringkus.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Hary Sudwijanto.
"Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram (kg) dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu berhasil diamankan," kata Irjen Hary Sudwijanto kepada awak media, Jumat (17/11/2023).
Hary menerangkan, pengungkapan pabrik sabu tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat pada akhir Oktober 2023.
Baca juga: Penyeludupan 1,2 Kg Sabu yang Dimasukan ke Alat Pancing Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Saat itu, diketahui akan ada proses pengiriman narkotika jenis sabu dari Batam menuju Jakarta.
Menyikapi laporan itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak ekspedisi untuk melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, didapati 6 buah kardus yang didalamnya berisi baby chair dengan terdapat aluminium yang berisi serbuk putih Ketamine dengan total berat 20.842,21 gram
"Saat 1 November 2023 barang kiriman tersebut akan dijemput oleh tersangka dengan menggunakan ojek online dari Bandara Soekarno-Hatta," terang Hary.
Baca juga: Parkiran Kantor Desa Jadi Tempat Konsumsi Sabu, Polisi Tangkap Oknum Aparat Desa di Karawang
"Dalam proses tersebut, tim menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ," jelas Hary.
Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku menuju Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6.
Dari lokasi itu, petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu.
"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," paparnya.
Menurut Hary, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
BERITA VIDEO: Datangi Ponpes Al Muhajirin Purwakarta, Ganjar Silaturahim dengan Ulama Jawa Barat
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.