WNA Ilegal

Imigrasi Karawang Gelar Operasi Gabungan, Sasar Perusahaan yang Mempekerjakan WNA Ilegal

Imigrasi Karawang gerak cepat merazia WNA ilegal yang banyak kerja di kawasan industri dan perusahaan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Purwakarta menggelar operasi gabungan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Purwakarta menggelar operasi gabungan.

Operasi gabungan menyasar ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Baca juga: Tidak Punya Dokumen Keimigrasian Lengkap, 35 WNA Ilegal Asal Afrika Terancam Dideportasi

Baca juga: WNA Ilegal Asal Nigeria dan Asia Senang Tinggal di Indonesia, Untung Imigrasi Soekarno-Hatta Ketat

Tim gabungan itu memeriksa kelengkapan dokumen izin keimigrasiannya kepada perusahaan yang mempekerjakan para tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana menyampaikan agar dapat menghadirkan birokrasi serta kebijakan keimigrasian yang humanis.

Kemudian mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satunya, dengan menghadirkan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian, tidak terkecuali regulasi di bidang keimigrasian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yayan menambahkan, untuk menjalankan pelayanan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Maka Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang tidak dapat berjalan sendiri. Sehingga, diperlukan peran serta dari seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Purwakarta.

“Diperlukan adanya kerjasama yang solid antar kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah dalam bentuk formal maupun informal untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif di Indonesia,” jelasnya.

Kegiatan operasi gabungan dilanjutkan dengan membagi ke dalam dua tim. Masing-masing tim melakukan kunjungan ke perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen izin keimigrasiannya.

Melalui kegiatan operasi gabungan, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada Pengguna TKA, penjamin dan WNA agar dapat memenuhi segala dokumen keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.

"Inj juga menjadi sarana dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar Anggota Tim PORA tingkat Kabupaten Purwakarta," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved