Pilpres 2024

Jalan Imam Bonjol Ditutup, Polri Libatkan 1.318 Aparat Gabungan Amankan Undian Nomor Urut di KPU

Sebanyak 1.319 aparat gabungan amankan undian nomor urut capres-cawapres di kantor KPU, Selasa (14/11/2023) malam ini. Jalan telah ditutup sejak sore.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/alfian firmansyah
Penutupan jalan Imam Bonjol di depan KPU RI jelang pengundian nomor urut capres cawapres, Selasa (14/11/2023). 

"Nomor satu ini punya makna tersendiri, yaitu agar menjadi menang dengan perolehan suara terbesar," ujar Otang seperti  dilansir Tribunnews.

Akan tetapi, yang lebih penting menurutnya, dengan sama-sama mendapat nomor urut satu, pihaknya tak perlu kesulitan dalam menyosialisasikan partai serta capres-cawapres yang diusungnya.

"Jadi, kaitannya dengan kesuksesan sosialisasi," ucap Otang.

Ganjar-Mahfud tak pilih nomor

Cawapres Mahfud MD mengaku tidak mengharapkan nomor urut tertentu dalam pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan cawapres .

Mahfud mengatakan, dia dan Ganjar akan menjalani proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024, berapapun nomor urut yang akan didapat.
"Terserah, bagi saya nomor itu sama saja. Nomor berapa saja dapatnya kita jalani," kata Mahfud.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melangsungkan pengundian nomor urut peserta pemilihan presiden (Pilpres) Pilpres 2024 pada hari ini, Selasa (14/11/2023) malam.

Acara pengundian nomor urut akan diselenggarakan mulai pukul 18.30 WIB, diawali dengan gala dinner KPU bersama para capres-cawapres.

Diikuti tiga pasangan 

Tak hanya capres-cawapres, acara akan dihadiri oleh para ketua umum partai politik pendukung pasangan tersebut.

Sebelumnya, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2022).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo dan Mahfud MD; serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik .

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved