Pemilu 2024

Baliho Kaesang Pangarep Bertebaran di Cempaka Putih, Warga Sebut Mengganggu Ketertiban Umum

Baliho Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bertebaran di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Baliho Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bertebaran di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah lokasi di Jakarta dipenuhi baliho partai hingga caleg.

Salah satu baliho yang terpampang adalah baliho Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Baliho Kaesang bertebaran di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam radius sekitar 3 kilometer, terdapat empat baliho putra bungsu Presiden RI Joko Widodo tersebut.

Dari pantauan Warta Kota, empat baliho tersebut diduga ilegal karena berada di atas trotoar pinggir jalan raya.

Pertama baliho Kaesang di Jalan Rawasari Selatan, kedua di Jalan Cempaka Putih Barat, ketiga di Jalan Cempaka Putih Tengah dan keempat di Jalan Cempaka Putih Raya.

Baliho tersebut tidak hanya memasang wajah Kaesang, tetapi ada foto sang ayah, Presiden Jokowi.

Baca juga: Baliho Kaesang Pangarep Bertebaran di Jakarta, Miranda Merasa Terganggu karena Belum Masa Kampanye

Konten dari baliho tersebut juga bervariasi mulai dari ‘Generasi Optim15’; ‘Politik Riang Gembira’ serta ‘Politik Santun & Santuy’.

Salah seorang warga bernama Aming (61) menyesalkan pihak yang memasang spanduk tersebut, karena tak ada koordinasi.

Aming pun tak tahu pihak yang memasang dan kapan baliho dipasang.

“Saya nggak tahu, karena tahu-tahu pas buka pintu (rumah) sudah ada (baliho Kaesang). Itu sudah lama sekitar semingguan,” ujar Aming pada Selasa (14/11/2023).

Meski berada di depan rumahnya, tapi Aming memastikan baliho itu berada di atas fasilitas umum.

Artinya, baliho itu dipasang di jalur pedestrian atau pejalan kaki.

“Kalau itu harusnya jangan tanya saya (tapi Satpol PP), kalau misalnya dia nutupin rumah yah pasti saya rubuhkan. Harusnya dia (pemasang) kan minta izin sama yang punya rumah,” terang Aming.

Baca juga: Terungkap, Orang Misterius Pasang Baliho Kaesang, Kesbangpol Jaksel Akui Tak Mendapat Konfirmasi

Menurut Aming, keberadaan baliho tersebut memang mengganggu ketertiban umum.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved