Pilpres 2024

Ray Rangkuti Sentil Bawaslu yang Ogah Telusuri Isu Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran Dibantu Polisi

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, proses tindak lanjut dugaan pelanggaran mesti memiliki bukti yang cukup

Warta Kota/YULIANTO
Founder lingkar Madani Ray Rangkuti 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Dugaan polisi terlibat dalam pemasangan baliho calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, ogah ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila tak ada bukti yang jelas.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, proses tindak lanjut dugaan pelanggaran mesti memiliki bukti yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti.

Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mempertanyakan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam mengawasi dan menelusuri apabila terjadi dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Saya tidak habis pikir membaca pernyataan Ketua Bawaslu RI yang meminta warga membuktikan agar isu pemasangan baliho oleh aparat dibuktikan. Saya tidak tau persis, apakah maksudnya hak itu dibuktikan oleh mereka yang menduga keterlibatan aparat atau oleh aparat sendiri," ucap Ray, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Baliho Kaesang Bertebaran di Jakarta, Ray Rangkuti: Warga Mulai Resah, Pemprov DKI Segera Bertindak

"Jika kedua belah pihak yang diminta untuk membuktikan hal ini, maka pertanyaannya apa sebenarnya fungsi dan manfaat Bawaslu ini," imbuhnya.

Sebagai badan pengawas pemilu, seharusnya Bawaslu RI masif untuk merespon jika terdapat temuan.

"Saat di mana banyak baliho bertebaran, dengan ukuran sangat besar dan dengan jumlah yang sangat masif, mestinya dapat jadi bahan awal bagi Bawaslu untuk melakukan fungsinya yakni pengawasan atas pengadaan, pemasangan dan peletakan baliho dimaksud," ungkap Ray.

Ray meminta Bawaslu segera bertindak dan menelusuri mekanisme awal mula terpasangnya baliho hingga adanya pencopotan.

"Dan kewajiban pengawasan itu, seharusnya makin meningkat manakalah ditemukan potongan video yang menggambarkan pemasangan dan sekaligus pencopotan baliho-baliho dimaksud. Apakah dilakukan dengan cara yang tepat atau tidak. Memilliki izin atau tidak. Dipasang di tempat yang diperkenankan atau sebaliknya," jelas dia.

Ray turut menyinggung bahwa ada satu media kredibel yang mengangkat judul adanya dugaan instruksi di kepolisian untuk memasang baliho di banyak tempat.

"Cara kerja jurnalistik telah melalui mekanisme seleksi yang ketat. Maka berita yang disajikan, selama tidak dibantah, merupakan data awal yang seharusnya menjadi awal bagi Bawaslu melaksanakan fungsi, tugas dan kewajibannya," ucap dia.

"Yakni memastikan bahwa laporan dimaksud ditindaklanjuti dalam mekanisme pengawasan yang dimulai dengan permintaan data terhadap data yang dimaksud. Setelah itu, ditindaklanjuti dengan melalukan klarifikasi terhadap pelaku seperti disebutkan dalam laporan tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu, LIMA Indonesia meminta Bawaslu agar segera melakukan penggalian kebenaran informasi ini. 

"Bukan tugas warga untuk memastikan itu, tetapi merupakan kewajiban Bawaslu. Apalagi laporan itu sudah ditulis oleh media massa yang kredibel. Sekaligus agar hal ini tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat," ucapnya.

Ray mengatakan jika memang tidak ditemukan seperti hal yang disebutkan dalam berbagai tayangan media sosial dan laporan media tersebut, maka dapat menghilangkan persepsi negatif masyarakat akan keterlibatan aparat dalam hal ini. 

"Jelas, inilah salah satu tugas dan fungsi Bawaslu yang dibiayai oleh negara dengan dana sampai puluhan triliun rupiah," tutup dia.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membantah ada bantuan dari pihak kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran.

Ketua Koordinator Bidang Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika elektabilitas Prabowo dan Gibran meningkat semenjak keduanya dipasangkan sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2024.

Baca juga: Ketua MK Baru Suhartoyo Berjanji Tidak Terkontaminasi Arus Pilpres 2024 Saat Bertugas Sebagai Hakim

“Membuktikan penerimaan masyarakat terhadap pasion capres-cawapres ini juga semakin membaik,” kata Dasco di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).

Dasco juga menyebutkan, pemasangan baliho Prabowo-Gibran dibantu polisi merupakan framing yang tidak masuk akal.

“Paslon Prabowo-Gibran di-framing seolah-olah dibantu oleh oknum kepolisian dalam rangka pemasangan baliho-baliho,” ucap Dasco.

“Padahal dengan survei yang terus meningkat, tentu tidak masuk akal kalau kemudian kami merancang sistem pemenangan dengan cara-cara curang seperti itu,” lanjutnya.

Menurut Dasco, TKN Prabowo-Gibran saat ini lebih fokus pada kerja-keria nyata dan mendekatkan diri kepada rakyat menjelang Pemilu 2024.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved