Berita Tangerang

Angka Putus Sekolah Tembus 21 Ribu, Pemkab Tangerang Siapkan Beasiswa Paket A hingga Paket C

Dadan Gandana mengatakan, puluhan ribu pelajar yang gagal sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Kompas Images
Ilustrasi anak sekolah 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro


WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Sebanyak 21.829 peserta didik di wilayah Kabupaten Tangerang tercatat lulus tidak melanjutkan atau Drop Out (DO) pada jenjang SD hingga SMA.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, puluhan ribu pelajar yang gagal sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023.

"Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sampai dengan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan DO atau lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik," ujar Dadan Gandana, Senin (13/11/2023).

Kemudian Dadan menerangkan, tingginya angka putus sekolah tersebut terjadi lantaran tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Miris Lihat Anak Putus Sekolah di Kembangan, Aiptu Agus Dirikan Sekolah Non Formal di Daerah Kumuh

Diantaranya ialah perpindahan pelajar dari sekolah formal ke non formal seperti pesantren, hingga mereka yang melanjutkan pendidikan di luar negeri. 

Selain itu kendala lain yang terjadi adalah pihak sekolah yang tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan pelajar setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya. 

Atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kementerian Agama RI.

"Masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik ini masih sering terjadi, padahal mereka masih melanjutkan sekolah," kata dia."Seperti pindah ke pesantren modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di Dapodik," imbuhnya.

Menyikapi tingginya angka peserta didik yang putus sekolah itu, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

Hal itu dilakukan, dengan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A, Paket B, sampai Paket C. 

"Masyarakat dapat mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi 'Desa Peduli Pendidikan' yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Dua Putranya Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB, Nani Geruduk Balaikota Depok

"Program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, hingga Paket C ini diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya," terangnya.

Nantinya, pelaksanaan program tersebut akan menggandeng Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.

"Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami memerlukan dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan, diantaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang," jelas Dadan Gandana. (M28)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved